http://adf.ly/BmW9G

Rabu, 14 Juli 2010

PENGERTIAN GURU DAN ASPEK BIMBINGAN DAN KONSELING

By: wahyu tri hidayat pakek belouth
PENGERTIAN GURU, DAN ASPEK BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Guru
1. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utuma mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan dengan tugas utama mengajarpeserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB I Ketentuan Umum Pasal 1). Selanjutnya dijelaskan bahwa:
Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi Taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, atau bimbingan pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB II Kedudukan dan Tugas Pokok Pasal 2).

Berdasarkan pengertian diatas Guru adalah suatu jabatan fungsional, seorang pendidik profesional yang bertugas dan bertanggung jawab mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Jenis Guru
Penggolongan Guru berdasarkan Sifat, Tugas dan Kegiatannya Guru Kelas adalah “ Secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran di kelas Tk. Dasar kecuali mata pelajaran Penjas, Kesehatan dan Pendidikan Agama.” Guru Mata Pelajaran adalah “ Mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.” Guru Praktik adalah “ Mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan / madrasah.” Guru Pembimbing adalah “ Kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.” (Asahbana, http://www.slideshare.net/asahbana/jab-guru-dan-angka-kreditnya-print-presentation)
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa jenis guru, yaitu:
1. Guru Kelas yaitu secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran dikelas yang dipegangnya kecuali mata pelajaran penjaskes dan agama.
2. Guru Mata Pelajaran yaitu guru yang mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.
3. Guru Pembimbing yaitu guru ahli bimbingan dan konseling yang bertugas melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik (klien) untuk dapat membantu dalam menyelesaikan masalahnya.
4. Guru Praktik yaitu guru yang ahli dan mampu mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan atau madrasah.
3. Guru Kelas
Sejak dicanangkannya wajib belajar 6 tahun pada tahun 1984, SD menjadi lembaga pendidikan yang berfungsi untuk menanamkan kemampuan dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang masih berada dalam batas-batas usia Sekolah Dasar. Oleh karena itu Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar membutuhkan seorang pendidik professional yaitu seorang Guru.
Menurut Surya, (2006: 3.6) berpendapat bahwa:
Guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes. Sejalan dengan itu,guru SD mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dia bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang dipegangnya, mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor. Administrasi kelas dan kadang-kadang Administrasi sekolah juga dikerjakan oleh guru.

Prayitno, (1997: 152) berpendapat bahwa: Guru kelas adalah guru yang bertugas melaksanakan dan mengelola pendidikan di kelasnya. Guru kelas ini selain mengajar secara penuh juga melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa-siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa guru kelas adalah pendidik professional, yaitu sebagai guru yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, juga dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes dan mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dan bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang di pegangnya.
4. Peran Guru Kelas
Sardiman, dalam Rustantiningsih (http://re_searchengines. 2008) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dansumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberi dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika didalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pemgetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Menurut Prayitno, (1997: 62):
Sebagaimana telah dikemukakan,tugas guru kelas di SD selain mengajar adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap seluruh siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu adalah munhkin dan sewajarnya demikian karena Guru Kelaslah yang merupakan “pembimbing dan pengasuh”.

Menurut Surya, dkk (2006: 3.16) “berpendapat bahwa Sebagai tenaga pendidik, seorang guru SD harus mampu berperan sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa peran guru kelas mencakupi peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, menilai, melatih, mengevaluasi. Peran tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun merupakan sebuah system yang saling melengkapi dalam kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar.



B. Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 9.17) berpendapat bahwa:

Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.

Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan (Peraturan Pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 25 ayat 1).
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu yang membutuhkannya. Bantuan tersebut diberikan secara berencana dan sitematis, tanpa paksaan melainkan atas kesadaran individu tersebut, sehubungan dengan masalahnya (Willis, 2007: 13).
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa Bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization). Selanjutnya menurut Willis ( 2007: 18) berpendapat bahwa:
Konseling adalah upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman, terhadap individu-individu yang yang membutuhkannya,agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.

Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines.Com/rustanti. 2008).
Dari pengertian tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
1) Adanya Seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman,
2) Berkembangnya potensi secara optimal dalam mengatasi masalahnya terhadap individu yang membutuhkanya,
3) Mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah,
4) Adanya bantuan dari seorang ahli,
5) Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat diartikan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses bantuan oleh pembimbing atau konselor yang terus menerus diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, merencanakan masa depan, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
2. Hakikat Bimbingan dan Konseling
a. Latar Belakang Bimbingan Dan Konseling
Menurut Surya, (2006: 9.3-9.11) menyatakan:
1) Latar Belakang Sosio-Kultural
Perkembangan zaman banyak menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan dalam masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan-perubahan didalam berbagai aspek kehidupan, seperti aspek sosial, politik, ekonomi, dan industri. Dengan demikian, individu dituntut untuk lebih mampu menghadapi berbagai masalah, seperti masalah penyesuaian diri, masalah pemilihan pekerjaan, masalah perencanaan dan pemilihan pendidikan, masalah-masalah hubungan sosial, masalah keluarga, masalah keuangan, dan masalah-masalah pribadi. Dalam hal ini individu-individu tertentu perlu mendapatkan bantuan yang memadai dalam usaha mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh masalah-masalah yang dihadapinya itu.
2) Latar Belakang Pedagogis
Dalam bidang pendidikan, bimbingan berkembang dengan pesat sehingga akhirnya mendapat tempat dan peranan yang amat penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Bimbingan dipandang sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari komponen lainnya.
3) Latar Belakang Psikologis
Segi subjek didik sebagai pribadi yang unik, dinamik, dan berkembang, memerlukan pendekatan dan bantuan yang khusus melalui bimbingan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aspek lingkungan (social-kultural), pendidikan, dan siswa (psikologis) merupakan latar belakang perlunya layanan bimbingan di sekolah.
b. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 22-25) menyatakan:
1. Prisip-Prinsip Umum
a) Bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu.
b) Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual dari pada individu-individu yang dibimbing.
c) Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing
d) Masalah yang tidak dapat di selesaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang.
e) Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f) Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g) Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
h) Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
i) Program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
a) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.
b) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu.
c) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan.
d) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
c. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 26-27) menyatakan ditinjau dari segi sifatnya, layanan bimbingan, konseling dapat berfungsi:


1. Fungsi pencegahan (Preventif)
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.
2. Fungsi pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh phak-pihak tetentu sesuai dengan keperluan perkembangan siswa.
3. Fungsi perbaikan
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.





d. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan umum
Menurut Sukardi, (2002: 28-29) menyatakan: Sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, keoribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan khusus
Menurut Sukardi, (2002: 29) menyatakan: layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, karier.



e. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 30-34) menyatakan:
1. Asas kerahasiaan
Asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh atau layak diketahui orang lain.
2. Asas kesukarelaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
3. Asas keterbukaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.



4. Asas kegiatan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5. Asas kemandirian
Asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya.
6. Asas kekinian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah masalah peserta didik (klien) dalam kondisi sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masalampaupun” dilihat dampak atau kaitanya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas kedinamisan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu kewaktu.
8. Asas keterpaduan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling, baik yang dilakukan Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
9. Asas kenormatifan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10. Asas keahlian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakanatas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.

11. Asas alih tangan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas tut wuri handayani
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
3. Perlunya Bimbingan dan Konseling
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio cultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekarti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio cultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relative menetap.
Menurut (TIM MKDK IKIP Semarang, dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines. 2008) ada lima hal yang melatar belakangi perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah yakni:
1) Masalah perkembangan idividu,
2) Masalah perbedaan individual,
3) Masalah kebutuhan individu,
4) Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
5) Masalah belajar.
C. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD
Prayitno, dkk (1997: 61-62) mengatakan bahwa ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling di SD mencakup:

1. Empat Fungsi bimbingan dan konseling:
1) fungsi pemahaman,
2) fungsi pencegahan,
3) fungsi pengentasan, dan
4) fungsi pengembangan/pemeliharaan.
2. Empat Bidang Bimbingan:
1) bidang bimbingan pribadi,
2) bidang bimbinga sosial,
3) bidang bimbingan belajar, dan
4) bidang bimbingan karier.
3. Tujuh Jenis Layanan bimbingan dan konseling:
1) layanan orientasi,
2) layanan informasi,
3) layanan penempatan/penyaluran,
4) layanan pembelajaran,
5) layanan konseling perorangan,
6) layanan bimbingan kelompok, dan
7) layanan konseling kelompok.
4. Lima Kegiatan Pendukung:
1) aplikasi instrumentasi,
2) himpunan data,
3) konfrensi kasus,
4) kunjungan rumah, dan
5) alih tangan kasus.
D. Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD Kelas V
1. Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi dan Informasi
Menurut Prayitno, dkk (1997: 135-139) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di Kelas V lebih luas dan berkembang dari pada hal yng sama di kelas-kelas sebelumnya . materi tersebut meliputi pokok-pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
1. Pemantapan materi di kelas III dan IV.
2. Orientasi kemampuan mengikuti kelas V (baru).
3. Informasi tentang perlunya dan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengenal kemampuan, bakat dan minat, serta bentuk penyaluran dan pengembangannya.
b) Materi Bimbingan Sosial
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV
2. Informasi tentang pentingnya tata karma pergaulan dengan teman yang brjenis kelamin sama dan yang berjenis kelamin berbeda.
3. Informasi tentang perlunya menerapkan nilai-nilai agama, sosial, adat istiadat, budaya dan hokum dalam pergaulan.
4. Informasi tentang perlunya berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar.
5. Informasi tentang perlunya memiliki kemampuan yang baik dalam mengemukakan pendapat.
c) Materi Bimbingan Belajar
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Orientasi belajar Kelas V (baru).
3. Imformasi tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas V.
4. Informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik sekolah maupun rumah), kegiatan olah raga, latihan keterampilan, pelajaran tambahan, dan kegiatan ekstra-kurikuler, sesuai dengan tingkat kelasnya (Kelas V).
5. Informasi tentang fasilitas sumber dan alat Bantu belajar, termasuk alat-alat olah raga, yang ada di Kelas V, dan bagaimana memanfaatkannya.
6. Informasi tentang bagaimana mencatac materi pelajaran dari guru secara efektif dan efisien, serta bagaimana membuat ringkasan pelajaran.
7. Informasi tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan lapangan olah raga.
8. Informasi tentang bagaimana membaca buku secara efektif dan efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
9. Informasi bagaimana mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, menjawab soal-soal ujian.
10. Informasi tentang syarat-syarat lulus SD dan apa akibatnya kalau tidak lulus SD.
11. Informasi tentang syarat-syarat memasuki dan mendaftarkan diri untuk masuk SLTP atau sekolah yang sederajat.
12. Informasi tentang sekolah lanjutan yang dapat dimasuki oleh lulusan SD pada umumnya dan Orientasi keadaan sekolah-sekolah tersebut yang terdapat disekitar SD yang bersngkutan.
d) Materi Bimbingan Karier
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Informasi lanjutan dan lebih kompleks tentang pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penhhasilan misalnya pekerjaan-pekerjaan pertanian yang lebih luas, pekerjaan di industri dan perusahaan, usaha perdagangan yang lebih luas (took, bank, asuransi, dsb), usaha angkutan yang lebih luas (transport antar kota, pelayaran, penerbangan), serta berbagi pekerjaan yang bersifat keahlian (seperti guru, dokter, insinyur, dsb).
3. Informasi tentang saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain serta hubungannya dengan konsumen.
4. Informasi tentang kemampuan khusus yang diperlukan untuk menjabat pekerjaan tertentu untuk ini diperlukan bakat, minat, dan keterampilan tertentu.
5. Informasi tentang diperlukannya keuletan dan ketabahan dalam mengejar dan mengembangkan karier tertentu. Untuk ini diperlukan pertimbangan yang hati-hati dan matang untuk memilih pekerjaan atau karier tertentu.
6. Informasi tentang diperlukannya berbagai informasi yang tepat berkenaan dengan pemilikan pekerjaan atau karier.
7. Informasi awal tentang diperlukannya sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita karier tretentu.
2) Pelaksanaan Layanan Orientasi dan Informasi
Butir-butir diatas menggambarkan bahwa layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas tinggi SD memang lebih kompleks. Untuk menyelenggarakan layanan seperti itu sering kali Guru Kelas tidak sepenuhnya mampu. Guru kelas perlu mendatangkan nara sumber dari luar sekolah. Peranan kepala sekolah dalam mendatangkan nara sumber itu amat menentukan.
b. Layanan Penempatan/Penyaluran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 140-141) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Penempatan/Penyaluran
Pola dan materi layanan initetap sama dengan layanan sejenis yang dilakukan di Kelas III dan IV, yaitu:
a) Penempatan/penyaluran ke posisi duduk di dalam kelas ke dalam kelompok belajar, dan kedalam kegiatan ekstrakurikuler (untuk bimbingan pribadi).
b) Penempatan/penyaluran kedalam kelompok kegiatan sebaya dan kegiatan kesiswaan (untuk bimbingan social).
c) Penempatan/penyaluran dalam kelompok belajar, program pengayaan dan perbaikan, kegiatan penyiapan diri untuk mengikuti ulangan, ujian, ujian akhir, atau EBTA/EBTANAS.
d) Materi bimbingan karier di Kelas V mendapat peningkatan, yaitu seiring dengan informasi tentang pekerjaan/karier yang diperoleh siswa.
2) Pelaksanaan Layanan Penempatan/Penyaluran
Dalam melaksanakan layanan penempatan/penyaluran Guru Kelas perlu membicarakannya dengan siswa yang bersangkutan, tentang alasannya dan keuntungan-keuntungannya. Apabila siswa menolak, perlu dibicarakan lebih mendalam (kalau perlu dengan mengikut sertakan orang tua) sehingga rencana penempatan atau penyaluran itu dapat dipakai dan diterima untuk dilaksanakan.
c. Layanan Pembelajaran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 141-144) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran meliputi hal-hal pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Upaya memahami kekuatan diri siswa dan upaya pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(3) Upaya memahami kelemahan dari siswa dan upaya penanggulangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(4) Upaya memahami bakat dan minat siswa serta penyaluran dan pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan yang lebih luas.
(5) Upaya (sederhana) bagi siswa untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mempertahankan hidup sehat.
b) Materi Bimbingan Sosial
(1) Pemantapan materi di Kelas II dan IV.
(2) Upaya analisis dan penilaian terhadap pergaulan siswa dengan teman sebaya dengan dengan jenis kelamin sama atau berbeda, hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikanya.
(3) Analisis dan penilaian terhadap bahasa yang dipakai oleh siswa (baik lisan maupun tertulis) hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikannya.
(4) Upaya bantuan kepada siswa untuk berani dan mampu mengemukakan pikiran dan pendapat serta argumentasi secara tepat kepada orang lain.

c) Materi Bimbingan Belajar
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Bantuan kepada siswa dalam pemgaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), dan kegiatan-kegiatan lainnya.
(3) Bantuan kepada siswa dalam menemukan dan menggunakan sumber dan alat Bantu belajar yang diperlukan (jika perlu sampai mencari di luar sekolah) demi keberhasialan belajarnya.
(4) Bantuan kepada siswa dalam mencatat materi pelajaran dan membuat ringkasan pelajaran.
(5) Bantuan kepada siswa tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di lapangan olag raga.
(6) Bantuan kepada siswa dalam hal membaca buju yang efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
(7) Bantuan kepada siswa dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan dan ujian-ujian.
(8) Kegiatan diskusi tentang kemungkinan tamat dari SD dan memasuki sekolah lanjutan.
d) Materi Bimbingan Karier
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Diskusi untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang:
(a) Berbagai jenis pekerjaan dan upaya meperoleh penghasilan.
(b) Saling ketergantungan antara berbagai jenis pekerjaan.
(c) Kemampuan khusus untuk pekerjaan tertentu, apakah siswa dapat dimungkinkan memiliki kemampuan itu?
(d) Sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita pekerjaan atau karier.
2) Pelaksanaan Layanan Pembelajaran
Untuk menyelenggarakan layanan pembelajaran Guru Kelas memerlukan bantuan, baik nara sumber ataupun Guru Pembimbing. Disamping itu, Guru Kelas mengaktifkan siswa-siswa yang pandai di kelasnya menjadi “tutor sebaya” untuk membantu kawannya dalam mencapai berbagai materi kegiatan layanan pembelajaran itu. Tutor sebaya itu perlu diberi pengarahan terlebih dahulu oleh Guru Kelas Tentang apayang harus dilakukannya.
d. Layanan Konseling Perorangan
Menurut Prayitno, dkk (1997: 144-145) menyatakan bahwa layanan konseling perorangan di Kelas tinggi SD adalah mungkin dilaksanakan mengingat:
1) Permasalahan yang dialami oleh siswa dapat amat kompleks dan perlu diatasi sendiri dan setuntas mungkin.
2) Siswa sudah mampu mengutarakan diri sendiri dengan bahasa yang jelas, dan telah mampu pula menangkap dengan baik hal-hal yang dikatakan oleh konselor dalam hubungan konseling.
e. Layanan Bimbingan Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 145-146) menyatakan bahwa:
Dalam bimbingan kelompok sejumlah siswa berkumpul dan melakukan interaksi sosial untuk menerima atau membahas hal-hal yang disampaikan oleh nara sumber. Hal-hal yang disampaikan dan dibahas adalah sesuatu yang berguna bagi para siswa, dan melalui pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam para siswa akhirnya dapat mempergunakan hasil bahasannya itu bagi pengembangan dirinya.
f. Layanan Konseling Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 146) menyatakan bahwa:
Konseling kelompok membahas permasalahan pribadi yang dialami atau diderita oleh masing-masing siswa yang menjadi anggota kelompok. Permasalahan pribadi itu satu persatu dikemukakan dalam kelompok oleh siswa yang mempunyai masalah, kemudian dibicarakan bersama oleh seluruh anggota kelompok bagaimana memecahkan masalah pribadi itu. Semua anggota kelompok ikut menyumbang terhadap pemecahan setiap masalah yang dikemukakan itu. Masalah-masalah itu dapat sangat bervariasi, dari masalah-masalah yang kedirian siswa, hubungan sosial, masalah belajar, sampai masalah karier.
2. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi Instrumentasi dan himpunan data
Menurut Prayitno, dkk (1997: 147-148) menyatakan bahwa:
Penyelenggaraan berbagai instrumen dapat dilaksanakan dengan memakai jasa petugas dari luar sekolah (misalnya guru pembimbing). Hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pelaksanaan layanan tertentu. semua data hasil instrumentasi dapat melengkapi himpunan data masing-masing siswa yang telah terhimpun dengan membawa serta serta himpunan data sejak kelas I. dengan demikian himpunan data siswa kelas VI secara ideal akan meliputi:
1) Identitas pribadi siswa
2) Latar balakang rumah dan orang tua
3) Sejarah kesehatan siswa
4) Perkembangan nilai-nilai hasil belajar.
5) Kegiatan ekstra kulikuler dan kegiatan lain diluar sekolah.
6) Mental, bakat dan minat, serta kondisi keperibadian.
7) Hasil tes diagnostik.
8) Minat dan cita-cita aawal pendidikan dan jabatan.
9) Prestasi khusus yang pernah diperoleh, dan karya khusus.
10) Berbagai catatan anekdot.
b. Konferensi kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 148-149) menyatakan bahwa:
Berhubung dengan lebih luasnya permasalahan sisiwa kelas V konferensi kasus yang diselenggarakan untuk mereka mungkin memerlukan keikutsertaan pihak-pihak yang lebih luas pula, misalnya perangkat desa atau kecamatan, pemuda karang taruna, dan sebagainya. Ruang lingkup konferensi kasus itu, dituntut tanggung jawab Guru Kelas menjaga kerahasiaan masalah siswa.
c. Kunjungan Rumah
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Siswa kelas V SD lebih besar lagi kemampuannya untuk di aktifkan dalam kunjungan rumah demi teratasinya masalah-masalah mereka. Sebagian data tentang rumah dan keluarga bahkan diharapkan dapat diperoleh dari siswa yang bersangkutan secara langsung.
d. Alih Tangan Kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Pembahasan tentang rencana alih tangan kasus telah dapat dilakukan secara penuh dengan siswa Kelas V yang bersangkutan. Kesadaran siswa tentang perlunya alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya, itu merupakan modal utama keberhasilan alih tangan kasus tersebut.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat penulis simpulkan, bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SD, perlu diterapkan 7 layanan bimbingan konseling,diantaranya: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan/penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, dan layanan konseling kelompok. Juga 5 kegiatan pendukung, yaitu: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.