AWALILAH DENGAN HAL YANG KECIL YANG KAMU BISA LAKUKAN UNTUK MEMBUAT ORANG LAIN BERHARGA DAN BAHAGIA, ORANG DEMIKIAN ITU MERUPAKAN ORANG YANG BERNABFAAT DALAM KEHIDUPAN INI.
Sabtu, 11 Agustus 2012
Kamis, 15 Juli 2010
Rabu, 14 Juli 2010
PENGERTIAN GURU DAN ASPEK BIMBINGAN DAN KONSELING
By: wahyu tri hidayat pakek belouth
PENGERTIAN GURU, DAN ASPEK BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Guru
1. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utuma mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan dengan tugas utama mengajarpeserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB I Ketentuan Umum Pasal 1). Selanjutnya dijelaskan bahwa:
Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi Taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, atau bimbingan pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB II Kedudukan dan Tugas Pokok Pasal 2).
Berdasarkan pengertian diatas Guru adalah suatu jabatan fungsional, seorang pendidik profesional yang bertugas dan bertanggung jawab mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Jenis Guru
Penggolongan Guru berdasarkan Sifat, Tugas dan Kegiatannya Guru Kelas adalah “ Secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran di kelas Tk. Dasar kecuali mata pelajaran Penjas, Kesehatan dan Pendidikan Agama.” Guru Mata Pelajaran adalah “ Mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.” Guru Praktik adalah “ Mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan / madrasah.” Guru Pembimbing adalah “ Kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.” (Asahbana, http://www.slideshare.net/asahbana/jab-guru-dan-angka-kreditnya-print-presentation)
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa jenis guru, yaitu:
1. Guru Kelas yaitu secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran dikelas yang dipegangnya kecuali mata pelajaran penjaskes dan agama.
2. Guru Mata Pelajaran yaitu guru yang mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.
3. Guru Pembimbing yaitu guru ahli bimbingan dan konseling yang bertugas melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik (klien) untuk dapat membantu dalam menyelesaikan masalahnya.
4. Guru Praktik yaitu guru yang ahli dan mampu mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan atau madrasah.
3. Guru Kelas
Sejak dicanangkannya wajib belajar 6 tahun pada tahun 1984, SD menjadi lembaga pendidikan yang berfungsi untuk menanamkan kemampuan dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang masih berada dalam batas-batas usia Sekolah Dasar. Oleh karena itu Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar membutuhkan seorang pendidik professional yaitu seorang Guru.
Menurut Surya, (2006: 3.6) berpendapat bahwa:
Guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes. Sejalan dengan itu,guru SD mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dia bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang dipegangnya, mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor. Administrasi kelas dan kadang-kadang Administrasi sekolah juga dikerjakan oleh guru.
Prayitno, (1997: 152) berpendapat bahwa: Guru kelas adalah guru yang bertugas melaksanakan dan mengelola pendidikan di kelasnya. Guru kelas ini selain mengajar secara penuh juga melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa-siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa guru kelas adalah pendidik professional, yaitu sebagai guru yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, juga dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes dan mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dan bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang di pegangnya.
4. Peran Guru Kelas
Sardiman, dalam Rustantiningsih (http://re_searchengines. 2008) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dansumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberi dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika didalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pemgetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Menurut Prayitno, (1997: 62):
Sebagaimana telah dikemukakan,tugas guru kelas di SD selain mengajar adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap seluruh siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu adalah munhkin dan sewajarnya demikian karena Guru Kelaslah yang merupakan “pembimbing dan pengasuh”.
Menurut Surya, dkk (2006: 3.16) “berpendapat bahwa Sebagai tenaga pendidik, seorang guru SD harus mampu berperan sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa peran guru kelas mencakupi peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, menilai, melatih, mengevaluasi. Peran tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun merupakan sebuah system yang saling melengkapi dalam kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar.
B. Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 9.17) berpendapat bahwa:
Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan (Peraturan Pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 25 ayat 1).
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu yang membutuhkannya. Bantuan tersebut diberikan secara berencana dan sitematis, tanpa paksaan melainkan atas kesadaran individu tersebut, sehubungan dengan masalahnya (Willis, 2007: 13).
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa Bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization). Selanjutnya menurut Willis ( 2007: 18) berpendapat bahwa:
Konseling adalah upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman, terhadap individu-individu yang yang membutuhkannya,agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines.Com/rustanti. 2008).
Dari pengertian tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
1) Adanya Seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman,
2) Berkembangnya potensi secara optimal dalam mengatasi masalahnya terhadap individu yang membutuhkanya,
3) Mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah,
4) Adanya bantuan dari seorang ahli,
5) Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat diartikan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses bantuan oleh pembimbing atau konselor yang terus menerus diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, merencanakan masa depan, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
2. Hakikat Bimbingan dan Konseling
a. Latar Belakang Bimbingan Dan Konseling
Menurut Surya, (2006: 9.3-9.11) menyatakan:
1) Latar Belakang Sosio-Kultural
Perkembangan zaman banyak menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan dalam masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan-perubahan didalam berbagai aspek kehidupan, seperti aspek sosial, politik, ekonomi, dan industri. Dengan demikian, individu dituntut untuk lebih mampu menghadapi berbagai masalah, seperti masalah penyesuaian diri, masalah pemilihan pekerjaan, masalah perencanaan dan pemilihan pendidikan, masalah-masalah hubungan sosial, masalah keluarga, masalah keuangan, dan masalah-masalah pribadi. Dalam hal ini individu-individu tertentu perlu mendapatkan bantuan yang memadai dalam usaha mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh masalah-masalah yang dihadapinya itu.
2) Latar Belakang Pedagogis
Dalam bidang pendidikan, bimbingan berkembang dengan pesat sehingga akhirnya mendapat tempat dan peranan yang amat penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Bimbingan dipandang sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari komponen lainnya.
3) Latar Belakang Psikologis
Segi subjek didik sebagai pribadi yang unik, dinamik, dan berkembang, memerlukan pendekatan dan bantuan yang khusus melalui bimbingan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aspek lingkungan (social-kultural), pendidikan, dan siswa (psikologis) merupakan latar belakang perlunya layanan bimbingan di sekolah.
b. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 22-25) menyatakan:
1. Prisip-Prinsip Umum
a) Bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu.
b) Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual dari pada individu-individu yang dibimbing.
c) Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing
d) Masalah yang tidak dapat di selesaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang.
e) Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f) Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g) Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
h) Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
i) Program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
a) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.
b) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu.
c) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan.
d) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
c. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 26-27) menyatakan ditinjau dari segi sifatnya, layanan bimbingan, konseling dapat berfungsi:
1. Fungsi pencegahan (Preventif)
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.
2. Fungsi pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh phak-pihak tetentu sesuai dengan keperluan perkembangan siswa.
3. Fungsi perbaikan
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
d. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan umum
Menurut Sukardi, (2002: 28-29) menyatakan: Sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, keoribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan khusus
Menurut Sukardi, (2002: 29) menyatakan: layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, karier.
e. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 30-34) menyatakan:
1. Asas kerahasiaan
Asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh atau layak diketahui orang lain.
2. Asas kesukarelaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
3. Asas keterbukaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Asas kegiatan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5. Asas kemandirian
Asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya.
6. Asas kekinian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah masalah peserta didik (klien) dalam kondisi sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masalampaupun” dilihat dampak atau kaitanya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas kedinamisan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu kewaktu.
8. Asas keterpaduan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling, baik yang dilakukan Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
9. Asas kenormatifan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10. Asas keahlian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakanatas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
11. Asas alih tangan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas tut wuri handayani
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
3. Perlunya Bimbingan dan Konseling
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio cultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekarti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio cultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relative menetap.
Menurut (TIM MKDK IKIP Semarang, dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines. 2008) ada lima hal yang melatar belakangi perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah yakni:
1) Masalah perkembangan idividu,
2) Masalah perbedaan individual,
3) Masalah kebutuhan individu,
4) Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
5) Masalah belajar.
C. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD
Prayitno, dkk (1997: 61-62) mengatakan bahwa ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling di SD mencakup:
1. Empat Fungsi bimbingan dan konseling:
1) fungsi pemahaman,
2) fungsi pencegahan,
3) fungsi pengentasan, dan
4) fungsi pengembangan/pemeliharaan.
2. Empat Bidang Bimbingan:
1) bidang bimbingan pribadi,
2) bidang bimbinga sosial,
3) bidang bimbingan belajar, dan
4) bidang bimbingan karier.
3. Tujuh Jenis Layanan bimbingan dan konseling:
1) layanan orientasi,
2) layanan informasi,
3) layanan penempatan/penyaluran,
4) layanan pembelajaran,
5) layanan konseling perorangan,
6) layanan bimbingan kelompok, dan
7) layanan konseling kelompok.
4. Lima Kegiatan Pendukung:
1) aplikasi instrumentasi,
2) himpunan data,
3) konfrensi kasus,
4) kunjungan rumah, dan
5) alih tangan kasus.
D. Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD Kelas V
1. Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi dan Informasi
Menurut Prayitno, dkk (1997: 135-139) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di Kelas V lebih luas dan berkembang dari pada hal yng sama di kelas-kelas sebelumnya . materi tersebut meliputi pokok-pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
1. Pemantapan materi di kelas III dan IV.
2. Orientasi kemampuan mengikuti kelas V (baru).
3. Informasi tentang perlunya dan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengenal kemampuan, bakat dan minat, serta bentuk penyaluran dan pengembangannya.
b) Materi Bimbingan Sosial
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV
2. Informasi tentang pentingnya tata karma pergaulan dengan teman yang brjenis kelamin sama dan yang berjenis kelamin berbeda.
3. Informasi tentang perlunya menerapkan nilai-nilai agama, sosial, adat istiadat, budaya dan hokum dalam pergaulan.
4. Informasi tentang perlunya berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar.
5. Informasi tentang perlunya memiliki kemampuan yang baik dalam mengemukakan pendapat.
c) Materi Bimbingan Belajar
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Orientasi belajar Kelas V (baru).
3. Imformasi tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas V.
4. Informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik sekolah maupun rumah), kegiatan olah raga, latihan keterampilan, pelajaran tambahan, dan kegiatan ekstra-kurikuler, sesuai dengan tingkat kelasnya (Kelas V).
5. Informasi tentang fasilitas sumber dan alat Bantu belajar, termasuk alat-alat olah raga, yang ada di Kelas V, dan bagaimana memanfaatkannya.
6. Informasi tentang bagaimana mencatac materi pelajaran dari guru secara efektif dan efisien, serta bagaimana membuat ringkasan pelajaran.
7. Informasi tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan lapangan olah raga.
8. Informasi tentang bagaimana membaca buku secara efektif dan efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
9. Informasi bagaimana mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, menjawab soal-soal ujian.
10. Informasi tentang syarat-syarat lulus SD dan apa akibatnya kalau tidak lulus SD.
11. Informasi tentang syarat-syarat memasuki dan mendaftarkan diri untuk masuk SLTP atau sekolah yang sederajat.
12. Informasi tentang sekolah lanjutan yang dapat dimasuki oleh lulusan SD pada umumnya dan Orientasi keadaan sekolah-sekolah tersebut yang terdapat disekitar SD yang bersngkutan.
d) Materi Bimbingan Karier
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Informasi lanjutan dan lebih kompleks tentang pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penhhasilan misalnya pekerjaan-pekerjaan pertanian yang lebih luas, pekerjaan di industri dan perusahaan, usaha perdagangan yang lebih luas (took, bank, asuransi, dsb), usaha angkutan yang lebih luas (transport antar kota, pelayaran, penerbangan), serta berbagi pekerjaan yang bersifat keahlian (seperti guru, dokter, insinyur, dsb).
3. Informasi tentang saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain serta hubungannya dengan konsumen.
4. Informasi tentang kemampuan khusus yang diperlukan untuk menjabat pekerjaan tertentu untuk ini diperlukan bakat, minat, dan keterampilan tertentu.
5. Informasi tentang diperlukannya keuletan dan ketabahan dalam mengejar dan mengembangkan karier tertentu. Untuk ini diperlukan pertimbangan yang hati-hati dan matang untuk memilih pekerjaan atau karier tertentu.
6. Informasi tentang diperlukannya berbagai informasi yang tepat berkenaan dengan pemilikan pekerjaan atau karier.
7. Informasi awal tentang diperlukannya sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita karier tretentu.
2) Pelaksanaan Layanan Orientasi dan Informasi
Butir-butir diatas menggambarkan bahwa layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas tinggi SD memang lebih kompleks. Untuk menyelenggarakan layanan seperti itu sering kali Guru Kelas tidak sepenuhnya mampu. Guru kelas perlu mendatangkan nara sumber dari luar sekolah. Peranan kepala sekolah dalam mendatangkan nara sumber itu amat menentukan.
b. Layanan Penempatan/Penyaluran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 140-141) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Penempatan/Penyaluran
Pola dan materi layanan initetap sama dengan layanan sejenis yang dilakukan di Kelas III dan IV, yaitu:
a) Penempatan/penyaluran ke posisi duduk di dalam kelas ke dalam kelompok belajar, dan kedalam kegiatan ekstrakurikuler (untuk bimbingan pribadi).
b) Penempatan/penyaluran kedalam kelompok kegiatan sebaya dan kegiatan kesiswaan (untuk bimbingan social).
c) Penempatan/penyaluran dalam kelompok belajar, program pengayaan dan perbaikan, kegiatan penyiapan diri untuk mengikuti ulangan, ujian, ujian akhir, atau EBTA/EBTANAS.
d) Materi bimbingan karier di Kelas V mendapat peningkatan, yaitu seiring dengan informasi tentang pekerjaan/karier yang diperoleh siswa.
2) Pelaksanaan Layanan Penempatan/Penyaluran
Dalam melaksanakan layanan penempatan/penyaluran Guru Kelas perlu membicarakannya dengan siswa yang bersangkutan, tentang alasannya dan keuntungan-keuntungannya. Apabila siswa menolak, perlu dibicarakan lebih mendalam (kalau perlu dengan mengikut sertakan orang tua) sehingga rencana penempatan atau penyaluran itu dapat dipakai dan diterima untuk dilaksanakan.
c. Layanan Pembelajaran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 141-144) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran meliputi hal-hal pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Upaya memahami kekuatan diri siswa dan upaya pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(3) Upaya memahami kelemahan dari siswa dan upaya penanggulangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(4) Upaya memahami bakat dan minat siswa serta penyaluran dan pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan yang lebih luas.
(5) Upaya (sederhana) bagi siswa untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mempertahankan hidup sehat.
b) Materi Bimbingan Sosial
(1) Pemantapan materi di Kelas II dan IV.
(2) Upaya analisis dan penilaian terhadap pergaulan siswa dengan teman sebaya dengan dengan jenis kelamin sama atau berbeda, hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikanya.
(3) Analisis dan penilaian terhadap bahasa yang dipakai oleh siswa (baik lisan maupun tertulis) hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikannya.
(4) Upaya bantuan kepada siswa untuk berani dan mampu mengemukakan pikiran dan pendapat serta argumentasi secara tepat kepada orang lain.
c) Materi Bimbingan Belajar
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Bantuan kepada siswa dalam pemgaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), dan kegiatan-kegiatan lainnya.
(3) Bantuan kepada siswa dalam menemukan dan menggunakan sumber dan alat Bantu belajar yang diperlukan (jika perlu sampai mencari di luar sekolah) demi keberhasialan belajarnya.
(4) Bantuan kepada siswa dalam mencatat materi pelajaran dan membuat ringkasan pelajaran.
(5) Bantuan kepada siswa tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di lapangan olag raga.
(6) Bantuan kepada siswa dalam hal membaca buju yang efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
(7) Bantuan kepada siswa dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan dan ujian-ujian.
(8) Kegiatan diskusi tentang kemungkinan tamat dari SD dan memasuki sekolah lanjutan.
d) Materi Bimbingan Karier
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Diskusi untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang:
(a) Berbagai jenis pekerjaan dan upaya meperoleh penghasilan.
(b) Saling ketergantungan antara berbagai jenis pekerjaan.
(c) Kemampuan khusus untuk pekerjaan tertentu, apakah siswa dapat dimungkinkan memiliki kemampuan itu?
(d) Sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita pekerjaan atau karier.
2) Pelaksanaan Layanan Pembelajaran
Untuk menyelenggarakan layanan pembelajaran Guru Kelas memerlukan bantuan, baik nara sumber ataupun Guru Pembimbing. Disamping itu, Guru Kelas mengaktifkan siswa-siswa yang pandai di kelasnya menjadi “tutor sebaya” untuk membantu kawannya dalam mencapai berbagai materi kegiatan layanan pembelajaran itu. Tutor sebaya itu perlu diberi pengarahan terlebih dahulu oleh Guru Kelas Tentang apayang harus dilakukannya.
d. Layanan Konseling Perorangan
Menurut Prayitno, dkk (1997: 144-145) menyatakan bahwa layanan konseling perorangan di Kelas tinggi SD adalah mungkin dilaksanakan mengingat:
1) Permasalahan yang dialami oleh siswa dapat amat kompleks dan perlu diatasi sendiri dan setuntas mungkin.
2) Siswa sudah mampu mengutarakan diri sendiri dengan bahasa yang jelas, dan telah mampu pula menangkap dengan baik hal-hal yang dikatakan oleh konselor dalam hubungan konseling.
e. Layanan Bimbingan Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 145-146) menyatakan bahwa:
Dalam bimbingan kelompok sejumlah siswa berkumpul dan melakukan interaksi sosial untuk menerima atau membahas hal-hal yang disampaikan oleh nara sumber. Hal-hal yang disampaikan dan dibahas adalah sesuatu yang berguna bagi para siswa, dan melalui pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam para siswa akhirnya dapat mempergunakan hasil bahasannya itu bagi pengembangan dirinya.
f. Layanan Konseling Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 146) menyatakan bahwa:
Konseling kelompok membahas permasalahan pribadi yang dialami atau diderita oleh masing-masing siswa yang menjadi anggota kelompok. Permasalahan pribadi itu satu persatu dikemukakan dalam kelompok oleh siswa yang mempunyai masalah, kemudian dibicarakan bersama oleh seluruh anggota kelompok bagaimana memecahkan masalah pribadi itu. Semua anggota kelompok ikut menyumbang terhadap pemecahan setiap masalah yang dikemukakan itu. Masalah-masalah itu dapat sangat bervariasi, dari masalah-masalah yang kedirian siswa, hubungan sosial, masalah belajar, sampai masalah karier.
2. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi Instrumentasi dan himpunan data
Menurut Prayitno, dkk (1997: 147-148) menyatakan bahwa:
Penyelenggaraan berbagai instrumen dapat dilaksanakan dengan memakai jasa petugas dari luar sekolah (misalnya guru pembimbing). Hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pelaksanaan layanan tertentu. semua data hasil instrumentasi dapat melengkapi himpunan data masing-masing siswa yang telah terhimpun dengan membawa serta serta himpunan data sejak kelas I. dengan demikian himpunan data siswa kelas VI secara ideal akan meliputi:
1) Identitas pribadi siswa
2) Latar balakang rumah dan orang tua
3) Sejarah kesehatan siswa
4) Perkembangan nilai-nilai hasil belajar.
5) Kegiatan ekstra kulikuler dan kegiatan lain diluar sekolah.
6) Mental, bakat dan minat, serta kondisi keperibadian.
7) Hasil tes diagnostik.
8) Minat dan cita-cita aawal pendidikan dan jabatan.
9) Prestasi khusus yang pernah diperoleh, dan karya khusus.
10) Berbagai catatan anekdot.
b. Konferensi kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 148-149) menyatakan bahwa:
Berhubung dengan lebih luasnya permasalahan sisiwa kelas V konferensi kasus yang diselenggarakan untuk mereka mungkin memerlukan keikutsertaan pihak-pihak yang lebih luas pula, misalnya perangkat desa atau kecamatan, pemuda karang taruna, dan sebagainya. Ruang lingkup konferensi kasus itu, dituntut tanggung jawab Guru Kelas menjaga kerahasiaan masalah siswa.
c. Kunjungan Rumah
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Siswa kelas V SD lebih besar lagi kemampuannya untuk di aktifkan dalam kunjungan rumah demi teratasinya masalah-masalah mereka. Sebagian data tentang rumah dan keluarga bahkan diharapkan dapat diperoleh dari siswa yang bersangkutan secara langsung.
d. Alih Tangan Kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Pembahasan tentang rencana alih tangan kasus telah dapat dilakukan secara penuh dengan siswa Kelas V yang bersangkutan. Kesadaran siswa tentang perlunya alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya, itu merupakan modal utama keberhasilan alih tangan kasus tersebut.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat penulis simpulkan, bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SD, perlu diterapkan 7 layanan bimbingan konseling,diantaranya: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan/penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, dan layanan konseling kelompok. Juga 5 kegiatan pendukung, yaitu: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
PENGERTIAN GURU, DAN ASPEK BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Guru
1. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utuma mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan dengan tugas utama mengajarpeserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB I Ketentuan Umum Pasal 1). Selanjutnya dijelaskan bahwa:
Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi Taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, atau bimbingan pada pendidikan dasar dan menengah. (Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 84/1993 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya BAB II Kedudukan dan Tugas Pokok Pasal 2).
Berdasarkan pengertian diatas Guru adalah suatu jabatan fungsional, seorang pendidik profesional yang bertugas dan bertanggung jawab mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Jenis Guru
Penggolongan Guru berdasarkan Sifat, Tugas dan Kegiatannya Guru Kelas adalah “ Secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran di kelas Tk. Dasar kecuali mata pelajaran Penjas, Kesehatan dan Pendidikan Agama.” Guru Mata Pelajaran adalah “ Mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.” Guru Praktik adalah “ Mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan / madrasah.” Guru Pembimbing adalah “ Kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.” (Asahbana, http://www.slideshare.net/asahbana/jab-guru-dan-angka-kreditnya-print-presentation)
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa jenis guru, yaitu:
1. Guru Kelas yaitu secara penuh mengajar seluruh mata pelajaran dikelas yang dipegangnya kecuali mata pelajaran penjaskes dan agama.
2. Guru Mata Pelajaran yaitu guru yang mengajar pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah.
3. Guru Pembimbing yaitu guru ahli bimbingan dan konseling yang bertugas melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik (klien) untuk dapat membantu dalam menyelesaikan masalahnya.
4. Guru Praktik yaitu guru yang ahli dan mampu mengajar pada kegiatan praktik di sekolah kejuruan atau madrasah.
3. Guru Kelas
Sejak dicanangkannya wajib belajar 6 tahun pada tahun 1984, SD menjadi lembaga pendidikan yang berfungsi untuk menanamkan kemampuan dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang masih berada dalam batas-batas usia Sekolah Dasar. Oleh karena itu Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar membutuhkan seorang pendidik professional yaitu seorang Guru.
Menurut Surya, (2006: 3.6) berpendapat bahwa:
Guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes. Sejalan dengan itu,guru SD mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dia bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang dipegangnya, mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor. Administrasi kelas dan kadang-kadang Administrasi sekolah juga dikerjakan oleh guru.
Prayitno, (1997: 152) berpendapat bahwa: Guru kelas adalah guru yang bertugas melaksanakan dan mengelola pendidikan di kelasnya. Guru kelas ini selain mengajar secara penuh juga melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa-siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa guru kelas adalah pendidik professional, yaitu sebagai guru yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, juga dituntut untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes dan mengajar dari jam pelajaran pertama sampai jam pelajaran terakhir. Dan bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang di pegangnya.
4. Peran Guru Kelas
Sardiman, dalam Rustantiningsih (http://re_searchengines. 2008) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dansumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberi dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika didalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pemgetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Menurut Prayitno, (1997: 62):
Sebagaimana telah dikemukakan,tugas guru kelas di SD selain mengajar adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap seluruh siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu adalah munhkin dan sewajarnya demikian karena Guru Kelaslah yang merupakan “pembimbing dan pengasuh”.
Menurut Surya, dkk (2006: 3.16) “berpendapat bahwa Sebagai tenaga pendidik, seorang guru SD harus mampu berperan sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa peran guru kelas mencakupi peran sebagi pendidik, pengajar, pembimbing, menilai, melatih, mengevaluasi. Peran tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun merupakan sebuah system yang saling melengkapi dalam kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar.
B. Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 9.17) berpendapat bahwa:
Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan (Peraturan Pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 25 ayat 1).
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu yang membutuhkannya. Bantuan tersebut diberikan secara berencana dan sitematis, tanpa paksaan melainkan atas kesadaran individu tersebut, sehubungan dengan masalahnya (Willis, 2007: 13).
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa Bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization). Selanjutnya menurut Willis ( 2007: 18) berpendapat bahwa:
Konseling adalah upaya bantuan yang diberikan seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman, terhadap individu-individu yang yang membutuhkannya,agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines.Com/rustanti. 2008).
Dari pengertian tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
1) Adanya Seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman,
2) Berkembangnya potensi secara optimal dalam mengatasi masalahnya terhadap individu yang membutuhkanya,
3) Mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah,
4) Adanya bantuan dari seorang ahli,
5) Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat diartikan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses bantuan oleh pembimbing atau konselor yang terus menerus diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, merencanakan masa depan, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
2. Hakikat Bimbingan dan Konseling
a. Latar Belakang Bimbingan Dan Konseling
Menurut Surya, (2006: 9.3-9.11) menyatakan:
1) Latar Belakang Sosio-Kultural
Perkembangan zaman banyak menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan dalam masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan-perubahan didalam berbagai aspek kehidupan, seperti aspek sosial, politik, ekonomi, dan industri. Dengan demikian, individu dituntut untuk lebih mampu menghadapi berbagai masalah, seperti masalah penyesuaian diri, masalah pemilihan pekerjaan, masalah perencanaan dan pemilihan pendidikan, masalah-masalah hubungan sosial, masalah keluarga, masalah keuangan, dan masalah-masalah pribadi. Dalam hal ini individu-individu tertentu perlu mendapatkan bantuan yang memadai dalam usaha mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh masalah-masalah yang dihadapinya itu.
2) Latar Belakang Pedagogis
Dalam bidang pendidikan, bimbingan berkembang dengan pesat sehingga akhirnya mendapat tempat dan peranan yang amat penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Bimbingan dipandang sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari komponen lainnya.
3) Latar Belakang Psikologis
Segi subjek didik sebagai pribadi yang unik, dinamik, dan berkembang, memerlukan pendekatan dan bantuan yang khusus melalui bimbingan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aspek lingkungan (social-kultural), pendidikan, dan siswa (psikologis) merupakan latar belakang perlunya layanan bimbingan di sekolah.
b. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 22-25) menyatakan:
1. Prisip-Prinsip Umum
a) Bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu.
b) Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual dari pada individu-individu yang dibimbing.
c) Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing
d) Masalah yang tidak dapat di selesaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang.
e) Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f) Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g) Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
h) Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
i) Program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
a) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.
b) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu.
c) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan.
d) Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
c. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi, (2002: 26-27) menyatakan ditinjau dari segi sifatnya, layanan bimbingan, konseling dapat berfungsi:
1. Fungsi pencegahan (Preventif)
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.
2. Fungsi pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh phak-pihak tetentu sesuai dengan keperluan perkembangan siswa.
3. Fungsi perbaikan
Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
d. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan umum
Menurut Sukardi, (2002: 28-29) menyatakan: Sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, keoribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan khusus
Menurut Sukardi, (2002: 29) menyatakan: layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, karier.
e. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya, (1997: 30-34) menyatakan:
1. Asas kerahasiaan
Asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh atau layak diketahui orang lain.
2. Asas kesukarelaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
3. Asas keterbukaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Asas kegiatan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5. Asas kemandirian
Asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya.
6. Asas kekinian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah masalah peserta didik (klien) dalam kondisi sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masalampaupun” dilihat dampak atau kaitanya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas kedinamisan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu kewaktu.
8. Asas keterpaduan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling, baik yang dilakukan Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
9. Asas kenormatifan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10. Asas keahlian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakanatas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
11. Asas alih tangan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas tut wuri handayani
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
3. Perlunya Bimbingan dan Konseling
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio cultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekarti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio cultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relative menetap.
Menurut (TIM MKDK IKIP Semarang, dalam Rustantiningsih, http://re_searchengines. 2008) ada lima hal yang melatar belakangi perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah yakni:
1) Masalah perkembangan idividu,
2) Masalah perbedaan individual,
3) Masalah kebutuhan individu,
4) Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
5) Masalah belajar.
C. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD
Prayitno, dkk (1997: 61-62) mengatakan bahwa ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling di SD mencakup:
1. Empat Fungsi bimbingan dan konseling:
1) fungsi pemahaman,
2) fungsi pencegahan,
3) fungsi pengentasan, dan
4) fungsi pengembangan/pemeliharaan.
2. Empat Bidang Bimbingan:
1) bidang bimbingan pribadi,
2) bidang bimbinga sosial,
3) bidang bimbingan belajar, dan
4) bidang bimbingan karier.
3. Tujuh Jenis Layanan bimbingan dan konseling:
1) layanan orientasi,
2) layanan informasi,
3) layanan penempatan/penyaluran,
4) layanan pembelajaran,
5) layanan konseling perorangan,
6) layanan bimbingan kelompok, dan
7) layanan konseling kelompok.
4. Lima Kegiatan Pendukung:
1) aplikasi instrumentasi,
2) himpunan data,
3) konfrensi kasus,
4) kunjungan rumah, dan
5) alih tangan kasus.
D. Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD Kelas V
1. Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi dan Informasi
Menurut Prayitno, dkk (1997: 135-139) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Orientasi dan Informasi
Materi layanan orientasi dan informasi di Kelas V lebih luas dan berkembang dari pada hal yng sama di kelas-kelas sebelumnya . materi tersebut meliputi pokok-pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
1. Pemantapan materi di kelas III dan IV.
2. Orientasi kemampuan mengikuti kelas V (baru).
3. Informasi tentang perlunya dan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengenal kemampuan, bakat dan minat, serta bentuk penyaluran dan pengembangannya.
b) Materi Bimbingan Sosial
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV
2. Informasi tentang pentingnya tata karma pergaulan dengan teman yang brjenis kelamin sama dan yang berjenis kelamin berbeda.
3. Informasi tentang perlunya menerapkan nilai-nilai agama, sosial, adat istiadat, budaya dan hokum dalam pergaulan.
4. Informasi tentang perlunya berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar.
5. Informasi tentang perlunya memiliki kemampuan yang baik dalam mengemukakan pendapat.
c) Materi Bimbingan Belajar
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Orientasi belajar Kelas V (baru).
3. Imformasi tentang mata pelajaran dan kegiatan lainnya yang perlu dikembangkan di Kelas V.
4. Informasi tentang pengaturan jadwal kegiatan belajar (baik sekolah maupun rumah), kegiatan olah raga, latihan keterampilan, pelajaran tambahan, dan kegiatan ekstra-kurikuler, sesuai dengan tingkat kelasnya (Kelas V).
5. Informasi tentang fasilitas sumber dan alat Bantu belajar, termasuk alat-alat olah raga, yang ada di Kelas V, dan bagaimana memanfaatkannya.
6. Informasi tentang bagaimana mencatac materi pelajaran dari guru secara efektif dan efisien, serta bagaimana membuat ringkasan pelajaran.
7. Informasi tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan lapangan olah raga.
8. Informasi tentang bagaimana membaca buku secara efektif dan efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
9. Informasi bagaimana mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, menjawab soal-soal ujian.
10. Informasi tentang syarat-syarat lulus SD dan apa akibatnya kalau tidak lulus SD.
11. Informasi tentang syarat-syarat memasuki dan mendaftarkan diri untuk masuk SLTP atau sekolah yang sederajat.
12. Informasi tentang sekolah lanjutan yang dapat dimasuki oleh lulusan SD pada umumnya dan Orientasi keadaan sekolah-sekolah tersebut yang terdapat disekitar SD yang bersngkutan.
d) Materi Bimbingan Karier
1. Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
2. Informasi lanjutan dan lebih kompleks tentang pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penhhasilan misalnya pekerjaan-pekerjaan pertanian yang lebih luas, pekerjaan di industri dan perusahaan, usaha perdagangan yang lebih luas (took, bank, asuransi, dsb), usaha angkutan yang lebih luas (transport antar kota, pelayaran, penerbangan), serta berbagi pekerjaan yang bersifat keahlian (seperti guru, dokter, insinyur, dsb).
3. Informasi tentang saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain serta hubungannya dengan konsumen.
4. Informasi tentang kemampuan khusus yang diperlukan untuk menjabat pekerjaan tertentu untuk ini diperlukan bakat, minat, dan keterampilan tertentu.
5. Informasi tentang diperlukannya keuletan dan ketabahan dalam mengejar dan mengembangkan karier tertentu. Untuk ini diperlukan pertimbangan yang hati-hati dan matang untuk memilih pekerjaan atau karier tertentu.
6. Informasi tentang diperlukannya berbagai informasi yang tepat berkenaan dengan pemilikan pekerjaan atau karier.
7. Informasi awal tentang diperlukannya sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita karier tretentu.
2) Pelaksanaan Layanan Orientasi dan Informasi
Butir-butir diatas menggambarkan bahwa layanan orientasi dan informasi di kelas-kelas tinggi SD memang lebih kompleks. Untuk menyelenggarakan layanan seperti itu sering kali Guru Kelas tidak sepenuhnya mampu. Guru kelas perlu mendatangkan nara sumber dari luar sekolah. Peranan kepala sekolah dalam mendatangkan nara sumber itu amat menentukan.
b. Layanan Penempatan/Penyaluran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 140-141) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Penempatan/Penyaluran
Pola dan materi layanan initetap sama dengan layanan sejenis yang dilakukan di Kelas III dan IV, yaitu:
a) Penempatan/penyaluran ke posisi duduk di dalam kelas ke dalam kelompok belajar, dan kedalam kegiatan ekstrakurikuler (untuk bimbingan pribadi).
b) Penempatan/penyaluran kedalam kelompok kegiatan sebaya dan kegiatan kesiswaan (untuk bimbingan social).
c) Penempatan/penyaluran dalam kelompok belajar, program pengayaan dan perbaikan, kegiatan penyiapan diri untuk mengikuti ulangan, ujian, ujian akhir, atau EBTA/EBTANAS.
d) Materi bimbingan karier di Kelas V mendapat peningkatan, yaitu seiring dengan informasi tentang pekerjaan/karier yang diperoleh siswa.
2) Pelaksanaan Layanan Penempatan/Penyaluran
Dalam melaksanakan layanan penempatan/penyaluran Guru Kelas perlu membicarakannya dengan siswa yang bersangkutan, tentang alasannya dan keuntungan-keuntungannya. Apabila siswa menolak, perlu dibicarakan lebih mendalam (kalau perlu dengan mengikut sertakan orang tua) sehingga rencana penempatan atau penyaluran itu dapat dipakai dan diterima untuk dilaksanakan.
c. Layanan Pembelajaran
Menurut Prayitno, dkk (1997: 141-144) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling terdiri dari:
1) Materi Layanan Pembelajaran
Materi layanan pembelajaran meliputi hal-hal pokok berikut:
a) Materi Bimbingan Pribadi
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Upaya memahami kekuatan diri siswa dan upaya pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(3) Upaya memahami kelemahan dari siswa dan upaya penanggulangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
(4) Upaya memahami bakat dan minat siswa serta penyaluran dan pengembangannya, dalam kaitannya dengan keberhasilan yang lebih luas.
(5) Upaya (sederhana) bagi siswa untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mempertahankan hidup sehat.
b) Materi Bimbingan Sosial
(1) Pemantapan materi di Kelas II dan IV.
(2) Upaya analisis dan penilaian terhadap pergaulan siswa dengan teman sebaya dengan dengan jenis kelamin sama atau berbeda, hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikanya.
(3) Analisis dan penilaian terhadap bahasa yang dipakai oleh siswa (baik lisan maupun tertulis) hasil analisis dan penilaian ini menjadi bahan bagi upaya perbaikannya.
(4) Upaya bantuan kepada siswa untuk berani dan mampu mengemukakan pikiran dan pendapat serta argumentasi secara tepat kepada orang lain.
c) Materi Bimbingan Belajar
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Bantuan kepada siswa dalam pemgaturan jadwal kegiatan belajar (baik di sekolah maupun di rumah), dan kegiatan-kegiatan lainnya.
(3) Bantuan kepada siswa dalam menemukan dan menggunakan sumber dan alat Bantu belajar yang diperlukan (jika perlu sampai mencari di luar sekolah) demi keberhasialan belajarnya.
(4) Bantuan kepada siswa dalam mencatat materi pelajaran dan membuat ringkasan pelajaran.
(5) Bantuan kepada siswa tentang bagaimana belajar di tempat latihan keterampilan, dan di lapangan olag raga.
(6) Bantuan kepada siswa dalam hal membaca buju yang efisien, meringkas buku, dan belajar di perpustakaan.
(7) Bantuan kepada siswa dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ulangan dan ujian-ujian.
(8) Kegiatan diskusi tentang kemungkinan tamat dari SD dan memasuki sekolah lanjutan.
d) Materi Bimbingan Karier
(1) Pemantapan materi di Kelas III dan IV.
(2) Diskusi untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang:
(a) Berbagai jenis pekerjaan dan upaya meperoleh penghasilan.
(b) Saling ketergantungan antara berbagai jenis pekerjaan.
(c) Kemampuan khusus untuk pekerjaan tertentu, apakah siswa dapat dimungkinkan memiliki kemampuan itu?
(d) Sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita pekerjaan atau karier.
2) Pelaksanaan Layanan Pembelajaran
Untuk menyelenggarakan layanan pembelajaran Guru Kelas memerlukan bantuan, baik nara sumber ataupun Guru Pembimbing. Disamping itu, Guru Kelas mengaktifkan siswa-siswa yang pandai di kelasnya menjadi “tutor sebaya” untuk membantu kawannya dalam mencapai berbagai materi kegiatan layanan pembelajaran itu. Tutor sebaya itu perlu diberi pengarahan terlebih dahulu oleh Guru Kelas Tentang apayang harus dilakukannya.
d. Layanan Konseling Perorangan
Menurut Prayitno, dkk (1997: 144-145) menyatakan bahwa layanan konseling perorangan di Kelas tinggi SD adalah mungkin dilaksanakan mengingat:
1) Permasalahan yang dialami oleh siswa dapat amat kompleks dan perlu diatasi sendiri dan setuntas mungkin.
2) Siswa sudah mampu mengutarakan diri sendiri dengan bahasa yang jelas, dan telah mampu pula menangkap dengan baik hal-hal yang dikatakan oleh konselor dalam hubungan konseling.
e. Layanan Bimbingan Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 145-146) menyatakan bahwa:
Dalam bimbingan kelompok sejumlah siswa berkumpul dan melakukan interaksi sosial untuk menerima atau membahas hal-hal yang disampaikan oleh nara sumber. Hal-hal yang disampaikan dan dibahas adalah sesuatu yang berguna bagi para siswa, dan melalui pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam para siswa akhirnya dapat mempergunakan hasil bahasannya itu bagi pengembangan dirinya.
f. Layanan Konseling Kelompok
Menurut Prayitno, dkk (1997: 146) menyatakan bahwa:
Konseling kelompok membahas permasalahan pribadi yang dialami atau diderita oleh masing-masing siswa yang menjadi anggota kelompok. Permasalahan pribadi itu satu persatu dikemukakan dalam kelompok oleh siswa yang mempunyai masalah, kemudian dibicarakan bersama oleh seluruh anggota kelompok bagaimana memecahkan masalah pribadi itu. Semua anggota kelompok ikut menyumbang terhadap pemecahan setiap masalah yang dikemukakan itu. Masalah-masalah itu dapat sangat bervariasi, dari masalah-masalah yang kedirian siswa, hubungan sosial, masalah belajar, sampai masalah karier.
2. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi Instrumentasi dan himpunan data
Menurut Prayitno, dkk (1997: 147-148) menyatakan bahwa:
Penyelenggaraan berbagai instrumen dapat dilaksanakan dengan memakai jasa petugas dari luar sekolah (misalnya guru pembimbing). Hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pelaksanaan layanan tertentu. semua data hasil instrumentasi dapat melengkapi himpunan data masing-masing siswa yang telah terhimpun dengan membawa serta serta himpunan data sejak kelas I. dengan demikian himpunan data siswa kelas VI secara ideal akan meliputi:
1) Identitas pribadi siswa
2) Latar balakang rumah dan orang tua
3) Sejarah kesehatan siswa
4) Perkembangan nilai-nilai hasil belajar.
5) Kegiatan ekstra kulikuler dan kegiatan lain diluar sekolah.
6) Mental, bakat dan minat, serta kondisi keperibadian.
7) Hasil tes diagnostik.
8) Minat dan cita-cita aawal pendidikan dan jabatan.
9) Prestasi khusus yang pernah diperoleh, dan karya khusus.
10) Berbagai catatan anekdot.
b. Konferensi kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 148-149) menyatakan bahwa:
Berhubung dengan lebih luasnya permasalahan sisiwa kelas V konferensi kasus yang diselenggarakan untuk mereka mungkin memerlukan keikutsertaan pihak-pihak yang lebih luas pula, misalnya perangkat desa atau kecamatan, pemuda karang taruna, dan sebagainya. Ruang lingkup konferensi kasus itu, dituntut tanggung jawab Guru Kelas menjaga kerahasiaan masalah siswa.
c. Kunjungan Rumah
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Siswa kelas V SD lebih besar lagi kemampuannya untuk di aktifkan dalam kunjungan rumah demi teratasinya masalah-masalah mereka. Sebagian data tentang rumah dan keluarga bahkan diharapkan dapat diperoleh dari siswa yang bersangkutan secara langsung.
d. Alih Tangan Kasus
Menurut Prayitno, dkk (1997: 149) menyatakan bahwa:
Pembahasan tentang rencana alih tangan kasus telah dapat dilakukan secara penuh dengan siswa Kelas V yang bersangkutan. Kesadaran siswa tentang perlunya alih tangan itu dapat dipahami dan diterima oleh siswa dan orang tuanya, itu merupakan modal utama keberhasilan alih tangan kasus tersebut.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat penulis simpulkan, bahwa dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SD, perlu diterapkan 7 layanan bimbingan konseling,diantaranya: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan/penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, dan layanan konseling kelompok. Juga 5 kegiatan pendukung, yaitu: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
Jumat, 18 Desember 2009
JENIS-JENIS KENAKALAN REMAJA
By: wahyu tri hidayat pakek belouth
Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Soekanto, (1996: 7) menggolongkan masalah kenakalan remaja sebagai berikut: “(1) Masalah kenakalan remaja sebagai masalah sosisal; (2) Kenakalan remaja sebagai penyimpangan terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat; (3) Kenakalan remaja sebagai masalah psikologis”.
Selanjutnya Jensen dalam Sarwono, (2007: 209) membagi jenis kenakalan remaja menjadi empat jenis antara lain:
1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik orang lain lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain
2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasaan dan lain-lain
3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban bagi orang lain: pelacuran, penyalah gunaan obat dan alkoholisme. Di Indonesia mungkin dapat juga dimasukan hubungan perilaku seks pra-nikah dalam jenis (pekerja seks komesial)
4. Kenakalan yang melawan setatus, misal mengingkari setatus anak pelajar dengan cara membolos, mengingkari setatus orang tua dengan cara minggat dari rumah, membangkang dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat di atas bahwa kenakalan remaja terbagai menjadi empat jenis yaitu kenakalan yang menimbulkan akibat fisik bagi orang lain, kenakalan yang menimbulkan korban materi, kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban bagi orang lain, dan kenakalan yang melawan setatus dan dapat digolongkan menjadi masalah sosial, masalah psikologis dan pelanggaran norma-norma yang ada di masyarakat.
Bakolak Inpres No. 6/1971 dalam Willis, (2005: 91) mejelaskan jenis kenakalan remaja ialah sebagai berikut: “(1) Pencurian; (2) Penipuan; (3) Perkelahian; (4) Perusakan; (5) Penganiayaan; (6) Perampokan; (7) Norkotika; (8) Pelanggaran asusila; (9) Pelanggaran; (10) Pembunuhan, (11) Kejahatan lain”.
REFRENSI
Dariyono, Agoes, 2004, Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia: Bogor selatan.
Soerjono, Soekanto, 1996, Remaja Dan Masalah-Masalahnya, PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta
Willis, Sofyan. S, 2005, Remaja dan Masalahnya, Alfabeta: Bandung.
Wirawan Sarwono, Salitro, 2007, Pesikologi Remaja, PT. Raja Grafindo: Jakarta.
Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Soekanto, (1996: 7) menggolongkan masalah kenakalan remaja sebagai berikut: “(1) Masalah kenakalan remaja sebagai masalah sosisal; (2) Kenakalan remaja sebagai penyimpangan terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat; (3) Kenakalan remaja sebagai masalah psikologis”.
Selanjutnya Jensen dalam Sarwono, (2007: 209) membagi jenis kenakalan remaja menjadi empat jenis antara lain:
1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik orang lain lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain
2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasaan dan lain-lain
3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban bagi orang lain: pelacuran, penyalah gunaan obat dan alkoholisme. Di Indonesia mungkin dapat juga dimasukan hubungan perilaku seks pra-nikah dalam jenis (pekerja seks komesial)
4. Kenakalan yang melawan setatus, misal mengingkari setatus anak pelajar dengan cara membolos, mengingkari setatus orang tua dengan cara minggat dari rumah, membangkang dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat di atas bahwa kenakalan remaja terbagai menjadi empat jenis yaitu kenakalan yang menimbulkan akibat fisik bagi orang lain, kenakalan yang menimbulkan korban materi, kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban bagi orang lain, dan kenakalan yang melawan setatus dan dapat digolongkan menjadi masalah sosial, masalah psikologis dan pelanggaran norma-norma yang ada di masyarakat.
Bakolak Inpres No. 6/1971 dalam Willis, (2005: 91) mejelaskan jenis kenakalan remaja ialah sebagai berikut: “(1) Pencurian; (2) Penipuan; (3) Perkelahian; (4) Perusakan; (5) Penganiayaan; (6) Perampokan; (7) Norkotika; (8) Pelanggaran asusila; (9) Pelanggaran; (10) Pembunuhan, (11) Kejahatan lain”.
REFRENSI
Dariyono, Agoes, 2004, Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia: Bogor selatan.
Soerjono, Soekanto, 1996, Remaja Dan Masalah-Masalahnya, PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta
Willis, Sofyan. S, 2005, Remaja dan Masalahnya, Alfabeta: Bandung.
Wirawan Sarwono, Salitro, 2007, Pesikologi Remaja, PT. Raja Grafindo: Jakarta.
Label:
jenis-jenis,
kenakalan remaja
Senin, 16 November 2009
PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
By: wahyu tri hidayat pakek belouth
PENGETIAN KENAKALAN REMAJA
A. Kenakalan Remaja
1. Pengertian Remaja
Menurut Sarwono dalam Mulyatiningsih, (2004: 3) “batasan remaja yang digunakan untuk masyarakat Indonesia, yaitu mereka yang berusia 11-24 tahun dan belum menikah”. Sedangkan Menurut Sarwono, (2007: 2) “dalam mendefinisikan remaja harus mempertimbangkan kondisi sosial-psikologisnya bukan hanya menggunakan batasan umur”.
Menurut WHO (Word Health Organization), dalam Sarwono, (2007: 9) menyatakan remaja adalah suatu masa yang ketika: “(a) Individu berkembang dari saat ia menunjukan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual (Biologis); (b) Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola indentifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa (Psikologis); (c) Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative lebih mandiri (sosial-ekonomi)”. Selanjutnya WHO “memberi batasan yang konkrit mengenai batasan usia remaja yaitu usia 10-20 tahun” (Sanderowitz & Paxman, dalam Sarwono, (2007: 9).
Berdasarkan pendapat di atas, remaja adalah individu yang berusia 10-24 tahun yang belum menikah dan menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual, mengalami perkembangan psikologis dan pola indentifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative lebih mandiri.
Kemudian Hurlock dalam Mubin, (2006: 105) membagi fase-fase perkembangan pada remaja menjadi tiga fase yaitu “remaja awal, remaja tengah dan remaja akhir”. Selanjutnya Mubin, (2006: 106) “membagi fase remaja di sesuaikan denegan usia anak yaitu: fase pra-remaja (mulai usia 12 - 14 tahun), fase remaja (mulai usia 14 - 18 tahun) dan fase andolescence (muali usia 18 - 21 tahun)”.
2. Pengertian Kenakalan Remaja
Menurut Weiner dalam Sarwono, (2007: 205) mendefinisikan “kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatanya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman”. Definisi diatas senanda dengan Sarwono, (2007: 206) yang menggunakan definisi kenakalan remaja adalah “bentuk perilaku yang menyimpang terhadap hukum pidana bila hal tersebut dilakukan oleh orang dewasa disebut dengan kejahatan dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya disebut perilaku menyimpang”.
Kemudian menurut Sudarsono dalam Dariyo, (2004: 109) mengungkapkan:
Kenakalan remaja yaitu remaja yang melakukan tindakan yang melanggar norma-norma yang ada di masyrakat seperti melakukan tindakan kejahatan kekerasan, pembunuhan penganiyayaan, pencurian, penipuan, penodongan/ perampokan, perusakan, pemerasaan/ pemalakan, penyalah gunaan obat (drug/ alchohol abuse), dan keriminalitas. mereka inilah tergolong kenakalan remaja.
Menurut Cavan dalam Willis, (2005: 88) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai berikut:
Kenakalan anak dan remaja itu disebabkan kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat mereka tinggal. menginginkan suatu peran yang dilakukan seperti orang dewasa tetapi orang dewasa tidak dapat memberikan tanggung jawab itu karena rasa kepercayaan yang kurang terhadap mereka.
Bakolak Inpres No. 6/1971 Pedoman 8, tentang pola penganggulangan kenakalan remaja dalam Willis, (2005: 89). Dalam pedoman tersebut itu terdapat pengertian tentang kenakalan remaja yaitu “kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku, perbuatan atau tindakan remaja yang bersifat sosial bahkan anti sosial yang melanggar norma-norma sosial, agama serta kententuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat”.
Secara sosiologis menurut Hassan dalam Willis, (2005: 89). Kenakalan remaja adalah “kelakuan atau kegiatan anti sosial dan anti normative”. Selanjutnya menurut Kusumanto dalam willis, (2005: 89) memberi pengertian sebagai berikut:
Juvenile delinquency atau kenakalan anak dan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai acceptable dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat dipahami bahwa kenakalan remaja adalah tindak perbuatan remaja yang bertentangan dengan hukum, agama dan norma-norma masyarakat sehingga akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketenteraman umum dan merusak dirinya sendiri. Apabila tindakan yang sama dilakukan oleh orang dewasa hal itu disebut dengan kejahatan atau kriminal.
PUSTAKA REFRENSI
Dariyono, Agoes, 2004, Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia: Bogor selatan.
Soerjono, Soekanto, 1996, Remaja Dan Masalah-Masalahnya, PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta.
Willis, Sofyan. S, 2005, Remaja dan Masalahnya, Alfabeta: Bandung.
Wirawan Sarwono, Salitro, 2007, Pesikologi Remaja, PT. Raja Grafindo: Jakarta.
PENGETIAN KENAKALAN REMAJA
A. Kenakalan Remaja
1. Pengertian Remaja
Menurut Sarwono dalam Mulyatiningsih, (2004: 3) “batasan remaja yang digunakan untuk masyarakat Indonesia, yaitu mereka yang berusia 11-24 tahun dan belum menikah”. Sedangkan Menurut Sarwono, (2007: 2) “dalam mendefinisikan remaja harus mempertimbangkan kondisi sosial-psikologisnya bukan hanya menggunakan batasan umur”.
Menurut WHO (Word Health Organization), dalam Sarwono, (2007: 9) menyatakan remaja adalah suatu masa yang ketika: “(a) Individu berkembang dari saat ia menunjukan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual (Biologis); (b) Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola indentifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa (Psikologis); (c) Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative lebih mandiri (sosial-ekonomi)”. Selanjutnya WHO “memberi batasan yang konkrit mengenai batasan usia remaja yaitu usia 10-20 tahun” (Sanderowitz & Paxman, dalam Sarwono, (2007: 9).
Berdasarkan pendapat di atas, remaja adalah individu yang berusia 10-24 tahun yang belum menikah dan menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual, mengalami perkembangan psikologis dan pola indentifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relative lebih mandiri.
Kemudian Hurlock dalam Mubin, (2006: 105) membagi fase-fase perkembangan pada remaja menjadi tiga fase yaitu “remaja awal, remaja tengah dan remaja akhir”. Selanjutnya Mubin, (2006: 106) “membagi fase remaja di sesuaikan denegan usia anak yaitu: fase pra-remaja (mulai usia 12 - 14 tahun), fase remaja (mulai usia 14 - 18 tahun) dan fase andolescence (muali usia 18 - 21 tahun)”.
2. Pengertian Kenakalan Remaja
Menurut Weiner dalam Sarwono, (2007: 205) mendefinisikan “kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatanya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman”. Definisi diatas senanda dengan Sarwono, (2007: 206) yang menggunakan definisi kenakalan remaja adalah “bentuk perilaku yang menyimpang terhadap hukum pidana bila hal tersebut dilakukan oleh orang dewasa disebut dengan kejahatan dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya disebut perilaku menyimpang”.
Kemudian menurut Sudarsono dalam Dariyo, (2004: 109) mengungkapkan:
Kenakalan remaja yaitu remaja yang melakukan tindakan yang melanggar norma-norma yang ada di masyrakat seperti melakukan tindakan kejahatan kekerasan, pembunuhan penganiyayaan, pencurian, penipuan, penodongan/ perampokan, perusakan, pemerasaan/ pemalakan, penyalah gunaan obat (drug/ alchohol abuse), dan keriminalitas. mereka inilah tergolong kenakalan remaja.
Menurut Cavan dalam Willis, (2005: 88) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai berikut:
Kenakalan anak dan remaja itu disebabkan kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat tempat mereka tinggal. menginginkan suatu peran yang dilakukan seperti orang dewasa tetapi orang dewasa tidak dapat memberikan tanggung jawab itu karena rasa kepercayaan yang kurang terhadap mereka.
Bakolak Inpres No. 6/1971 Pedoman 8, tentang pola penganggulangan kenakalan remaja dalam Willis, (2005: 89). Dalam pedoman tersebut itu terdapat pengertian tentang kenakalan remaja yaitu “kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku, perbuatan atau tindakan remaja yang bersifat sosial bahkan anti sosial yang melanggar norma-norma sosial, agama serta kententuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat”.
Secara sosiologis menurut Hassan dalam Willis, (2005: 89). Kenakalan remaja adalah “kelakuan atau kegiatan anti sosial dan anti normative”. Selanjutnya menurut Kusumanto dalam willis, (2005: 89) memberi pengertian sebagai berikut:
Juvenile delinquency atau kenakalan anak dan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai acceptable dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat dipahami bahwa kenakalan remaja adalah tindak perbuatan remaja yang bertentangan dengan hukum, agama dan norma-norma masyarakat sehingga akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketenteraman umum dan merusak dirinya sendiri. Apabila tindakan yang sama dilakukan oleh orang dewasa hal itu disebut dengan kejahatan atau kriminal.
PUSTAKA REFRENSI
Dariyono, Agoes, 2004, Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia: Bogor selatan.
Soerjono, Soekanto, 1996, Remaja Dan Masalah-Masalahnya, PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta.
Willis, Sofyan. S, 2005, Remaja dan Masalahnya, Alfabeta: Bandung.
Wirawan Sarwono, Salitro, 2007, Pesikologi Remaja, PT. Raja Grafindo: Jakarta.
Label:
kenakalan,
pengertian,
pengertian kenakalan remaja,
remaja
Sabtu, 14 November 2009
ANALISIS SIKAP TERHADAP PRILAKU SEX
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Data yang dikumpulkan dr. Boyke Dian Nugraha, DSOG, ahli kebidanan dan penyakit kandungan pada RS Dharmais, menunjukkan 16- 20% dari remaja yang berkonsultasi kepadanya telah melakukan hubungan seks pranikah. Dalam catatannya jumlah kasus itu cenderung naik; awal tahun 1980-an angka itu berkisar 5 - 10%. Sementara itu Dra. Yulia S. Singgih Gunarsa, psikolog dan konselor di sebuah sekolah swasta di Jakarta, juga melihat fenomena banyaknya pasangan remaja yang berhubungan dengan calo jasa pengguguran kandungan di Jakarta Pusat dan penggunaan obat-obat pencegah kehamilan.
(http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1799376-remaja-dan-hubungan-seksual-pranikah/, 2008)
Kasus 1
Cerita Budi (17) berawal ketika tahun baru tempo hari di sebuah villa di puncak. Bersama bersama teman-teman cowoknya, mereka membawa pasangan. Acara yang berlangsung selama tiga hari itu diisi dengan pesta kecil-kecilan. Bahkan, disambil dengan acara putar filem biru segala.
“yah, biar bisa belajar dikit-dikit sama pacar,” ujar budi enteng sehabis nonton filem itu, masing-masing pasangan lantas mencari tempat sendiri-sendiri. Ada yang dimobil,halaman mojok diteras, bahkan ada yang langsung masuk kamar. Budi sama pacarnya pun juga begitu dan yang tadinya cuma ngbrol berlanjut kepegang-pegangan. Terus “bereksperimen” kecil-kecilan abis itu petting sama cewek gua”. Lanjut Budi.
“ekperimen” kerap jadi awal masalah bagi Mimi (18), misalalnya. Kebetulan cewek ini nggak tinggal bersama ortu. Kedua ortu tinggal disolo dia sendiri tinggal di jakarta, dirumah sendiri pula.
“eksperimen”pertama yang dilakukan Mimi sama pacarnya cuma kissing”,.”paling pegang-pegangan, terus ya petting lah”. Ujar Mimi. Merasa apa yang dilakukan aman, ia bareng cowok pun sering mengulangi. Kadang sembari nonton filem.
(“Awal Kissing, berikutnya....”, majalah HAI, XXVI ((9), 4-10 Maret 2002: 6-7, dalam Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007)
Kasus 2
Dodo bahkan gak sekedar petting sama pacarnya, “kalau pacarnya nggak mau, kadang gue sama teman,” kata cowok 20 tahun ini.
Sama ceweknya Dodo melakukan di berbagai tempat. Kalau nggak di apartemen, di rumah atau dimobil. Apalagi kalau sudah terbawa di suasana sepi. Gue bawaanya borny melulu, lanjut ia juga mengaku ia pertama kali petting sejak SMP.
“Abis enak sih, jadinya pingin lagi, pingin lagi. Kadang libido gue nggak bisa dikontrol,” terus Dildo. Kalau pun tiba-tiba libido berontak saat lagi menyetir di jalan tol, Dodo pun nggak malu melampiaskan.
(“Awal Kissing, berikutnya....”, majalah HAI, XXVI ((9), 4-10 Maret 2002: 6-7, dalam Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007)
Kasus 3
Nyasir anggota geng cewek enam belas tahun ini kebetulan sudah ngrasain hubungan seksual. Cuma Killa yang belum.
Ceritanya terjadi saat ia kelas II SMP. Sewaktu kumpul di rumah teman yang kosong, teman-teman Killa memanas-masasi. “Biasanya gue bisa tahan”, ujarnya. Masalahnya, malam itu entah kenapa Killa seolah tidak bisa menahan gempuran teman temanya. Di sisi lain, cowok juga tidak kuat menahan. Bahkan, ikut-ikutan ngojok-ngojokin.
Cowoknya yang kakak kelas itu kemudian mengajaknya kekamar. Dihinggapi perasaan tidak enak dengan teman-emanya dan penasaran, Killa pun oke saja menerima tawaan sang pacar. Sementara, teman-temannya pada nggu diluar.
“Cowok gue itu first love gue” katanya.
Selesai melakukan hubungan pertama kalinya, Killa bukanya malu. Ia mlah mendapat selamat dari teman-temanya cowok gue kayaknya udah piawai deh. Teman-theman gue meluk gue dan ngasih selamat. Sementara cowok gue cengar-cengir,” kisahnya
Sebetulnya killa merasa malu. Tapi di depan teman-temannya, rasa itu ia sembunyikan. Ia juga merasa takut hamil. Setelah itu ia menangis hebat di hadapan sanag pacar.
(“Awal Kissing, berikutnya....”, majalah HAI, XXVI ((9):(8-9), dalam Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007).
Masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa, bukan hanya dalam arti psikologis tetapi juga fisik. Bahkan perubahan-perubahan fisik yang terjadi itulah yang merupakan gejala primer dari remaja. Sementara itu, perubahan-perubahan muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik itu.
Diantara perubahan-perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada perkembanagan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh seperti badan menjadi semakin panjang dan tinggi. Selanjutnya, mulai berfungsuinya alat-alat reproduksi dengan di tandai haid pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki dan tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh.
Pengungkapan kasus diatas adalah beberapa contoh bahwa perilaku seks sudah masuk dalam pergaulan remaja. Masalah seks pada remaja seringkali mencemaskan para orang tua, juga pendidik, pejabat pemerintah, para ahli, dan sebagainya.
Kasus 4
Sepasang remaja, Lela Sehala (13) dan Indra Gunawan (17) yang telah dimabuk asmara mengahiri hidup mereka dengan merambahkan diri dan berpelukan diatas rel saat kreta rel listrik melaju cepat dari Jakarta menujuj ke Bogor, kamis malam hingga kedua tewas seketika.
“Selamat tinggal mah, jangan menangis yah, tulis Indra pada sepucuk surat yang ditinggalkanya dalam saku kemeja untuk ibunya. Ia juga menulis, perbuatan nekadnya itu terpaksa dilakukan semata-mata untuk menutupi aib orang tuanya karena ia bersama pacarnya telah berbuat yang mestinya belum waktunya mereka lakukan.
(“Awal Kissing, berikutnya....”, majalah HAI, XXVI ((9)4-10 Maret 2002: 6-7, dalam Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007)
Kasus Indra dan Lela diatas merupakan contoh betapa masalah seks bisa meminta korban jiwa. Jika Indra dan Lela berada dalam masyrakat di mana anak-anak dinikahkan sejak usia dini, mereka dapat saja menikah sehingga bunuh diri tidak terjadi. Akan tetapi, pernikahan di usia dini pun pada akhirnya menimbulkan masalahan juga yang tidak kalah peliknya. Jadi dalam situasi apapun tinggkah laku seks pada remaja tidak menguntungkan apapun tampaknya. (Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007:142)
Tabel 1.1
Pengetahuan, kelakuan dan perasaan remaja tentang mansturbasi. (responden siswa SMA kelas 1-2 umur 16-18 tahun, Laki-laki 72 orang, Perempuan 54 orang)
L P
1. Pengetahuan tentang mansturbasi tahu caranya,
2. Melakukan :
a. Tidak pernah
b. Pernah
c. Sering
d. Lebih dari seminggu sekali
3. perasaan setelah mansturbasi
a. Takut
b. Berdosa
c. Masa bodoh
d. Anggap enteng 92%
4%
59%
12%
25%
15%
39%
35%
11% 56%
79%
15%
6%
0%
50%
34%
0%
16%
(Arswendow, 1985 dalam Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007:144)
Dari tabel diatas nampak jelas remaja laki-laki lebih banyak melakukan mansturbasi. Akan tetapi perasaan takut dan berdosa lebih rendah dari pada remaja putri. Walaupun demikian remaja pria yang merasa takut dan bersdosa masih tetap lebih dari separuh. Hal ini membuktikan adanya konsekuensi psikologis dari perilaku seks.
kasus 5
“Bunga 18 tahun menagis ketika mengetahui bahwa Ia tidak menstruasi selama dua bulan dikarenakan hamil dari tes urin yang positif. Gadis itu bertambah bingung ketika ia harus meminta pertanggungjawaban kepada pemuda yang telah menghamilinya yang sekarang tidak dapat dihubungi lagi”.
(http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1799376-remaja-dan-hubungan-seksual-pranikah/, 2008)
Dari beberapa kasus yang telah tersaji diatas, dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya masalah seks dapat lebih banyak menimbulkan beban psikologis pada remaja dari pada akibat-akibat fisiknya.
Banyak faktor yang mempengaruhi remaja melakukan hubungan seks bukan hanya semata-mata karena peranan orang tua yang tidak perhatian terhadap perkembangan fisik maupun psikologis anaknya. Meningkatnya libido seksualitas, kurangnya informasi tentang seks, pergaulan yang semakin bebas adalah pemicu remaja melakukan hubungan seks. (Wirawan Sarwono, Sarlito, 2007: ).
Seharunya remaja mempersiapkan dirinya menuju kehidupan dewasa, termasuk dalam aspek sosialnya. Dengan demikian dibutuhkan sikap yang sangat bijaksana dari para orang tua, pendidikan, dan masyrakat pada umumnya serta dari remaja itu sendiri, agar mereka dapat melewati masa transisi ini dengan selamat.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. DEFINISI SIKAP
Menurut Notoatmodjo (1993:97) sikap adalah “suatu reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap setimulus atau objek”.
Menurut Newcamb dalam Notoatmodjo (1997:97) “sikap adalah kesiapan atau kesediaan umtuk bertindak atau bereaksi terhadap obyek di lingkungan tertentu sebagai penghayatan terhadap objek”.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sikap adalah kesiapan dan kesedian atau respon seseorang terhadap suatu obyek di suatu lingkungan tertentu.
Sedangakan Mar’at (1981:23) mengemukakan sikap memiliki tiga komponen yaitu:
1. Komponen kognisi yang berhubungan dengan kepercayaan, ide dan sikap.
2. Komponen afektif yang berhubungan dengan kehidupan emosional atau evaluasi terhadap suat obyek.
3. Komponen konasi yang merupakan kecenderungan untuk bertindak.
Sedangkan menurut Notoatmodjo (1998:93) sikap terdiri dari empat tingkatan yaitu:
a. Menerima (rexeving)
Artinya bahwa orang (subyek) dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek)
b. Merespon (responding)
Artinya memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah salah satu indikasi dari sikap karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan
c. Menghargai (valving)
Artinya mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.
d. Bertanggung jawab (Responsible)
Artinya bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan resiko, merupakan sikap yang paling tinggi.
Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa
B. DEFINISI PERILAKU SEKS
1. Definisi perilaku
Perilaku yang dikemukakan oleh Robert Kwick dalam Notoatmodjo (1993:61) yaitu: “tindakan atau perbuatan suatu organisasi yang dapat diamati bahkan dapat dipelajari”.
Sedangkan menurut Green dalam Notoatmodjo (1998:103) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku adalah:
a. Faktor predisposisi, yakni faktor pencetus timbulnya perilaku seperti pikiran dan motivasi untuk berperilaku yang meliputi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai, dan presepsi yang berhubungan dengan memotivasi individu untuk berperilaku.
b. Faktor pendukung, yakni faktor yang mendukung timbulnya perlaku sehingga motivasi atau pikiran menjadi kenyataan. Termasuk didalamnya adalah lingkungan fisik dan sumber-sumber yang ada di masyarakat.
c. Faktor pendorong, yakni faktor yang merupakan sumber pembentukan perilaku yang berasal dari orang lain yang merupakan kelompok ferefensi, seperti keluarga, teman, guru atau petugas kesehatan.
Dari kutipan diatas bahwa perilaku dapat diartikan sebagai bentuk tindakan atau perbuatan dari individu yang dapat diamati dan dipelajari. dan dapat dipengaruhi oleh factor predisposisi, factor pendukung atau motivasi untuk menjadikan sebuah pikiran menjadi kenyataan dan factor pendorang atau pembentukan perilaku yang berasal dari orang lain. sedangkan Perilaku dibentuk dari suatu peroses dan berlangsung dalam interaksi manusia dalam lingkunganya. (Robert Kwick dalam Notoatmodjo, 1993:61)
Selanjutnya Robert Kwick dalam Notoatmodjo (1993:61) menjelaskan bahwa Fktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku dibedakan menjadi dua yakni faktor internal yang mencakup pemgetahuan, kecerdasan, persepsi, emosi, motivasi, dan faktor eksternal meliputi lingkungan sekitar baik fisik maupun non fisik seperti manusia, ekonomi, budaya, iklim dan lain-lain.
2. Definisi seksualitas
Seks dapat diartikan sebagai perbedaan mendasar yang berhubungan dengan reproduksi dalam satu jenis, yang membagi jenis ini menjadi dua bagian yaitu jantan dan betina, sesuai dengan seperma (jantan) dan sel telur/ovum (betina) yang reproduksi. Jadi seksualitas dalam upaya mempunyai arti yang luas, Universitas Padjajaran (1993:112).
Menurut Nawawi (1998:445) mendefinisikan seks: “Krunia tuhan yang boleh dilakukan untuk peroceasi (seks yang dilakukan setelah menikah/dalam perkawinan)”.
Menurut WHO, kesehatan seksualitas adalah: ”Interaksi aspek-aspek somatis, emosional intelektual dan sosial dari makhluk seksual, dalam cara-cara yang positif memperkaya dan memperkuat keperibadian, komunikasi dan cinta”.
Dari pengertian seksualitas di atas dapat disimpulkan bahwa seksualitas adalah reaksi dan tingkah laku seksualitas didasari dan dikuasai oleh nilai-nilai kehidupan manusia yang lebih tinggi, tidak seperti hewan yang bersetubuh semata-mata atas dorongan naluri birahi.
Jadi pada manusia seksualitas di pandang sebagai pencetusan dari hubungan antar individu, di mana daya tarik rohaniah dan badaniyah menjadi dasar kehidupan bersama antar dua insan manusia. Dengan demikian dalam hubungan seksual tidak hanya kelamin yang memegang peranan melainkan juga fisik dan emosi.
Adapun yang dimaksud dengan perlaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama jenis. Bentuk-bentuk ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu dan bersenggama. Obyek seksual bisa berupa orang lain maupun khayalan atau diri sendiri.
Menurut Simkins dalam Sarlito Wirawan Sarwono (2007:104) akibat pesiko-sosial dari perilaku seks adalah ketegangan mental dan kebingungan akan peran sosial yang tiba-tiba berubah jika seorang gadis tiba-tiba hamil. Akan terjadi cemoohan dan penolakan dari masyrakat sekitar.
Menurut BKKBN (1997:15) perilaku seksual yang beresiko pada remaja antara lain:
a. Hubungan seks pra-nikah
Remaja harus tegas untuk mengatakan “TIDAK” pada semua ajakan hubungan seksualitas sebelum manikah. Hubungan seks yang baik, aman, sehat dan halal hanya dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Selain dilarang agama, hubungan seks pra-nikah banyak mengandung resiko antara lain:
1) kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini bisa membuat remaja harus menikah terpaksa padahal mingkin mereka belum siap.
2) Pengguguran kandungan (aborsi) jika ini dilakukan secara tidak aman oleh orang yang tidak profesional dapat terjadi pendarahan dan mengakibatkan kematian.
3) Terjangkit penyakit menular seks (PMS) khususnya yang berganti-ganti pasangan.
b. Mansturbasi, petting, homoseksual dan biseksual
1) Mansturbasi adalah suatu kebiasaan buruk yang acap kali menimbulkan goncangan-goncangan pribadi dan emosional.
2) Petting adalah melakukan hubungan seksual dengan atau tanpa melakukan penetrasi penis dalam vagina.
3) Homoseksual adalah suatu kondisi tertentu dimana seseorang dapat tertarik dengan sesama jenisnya. Hubungan dan perasaan melebihan dari batas kewajaran dari laki-laki, dikenal dengan istilah gay, sedangkan jika wanita dengan wanita lainya dikatakan lesbian.
4) Biseksual adlah suatu kondisi tertentu dimana seseorang peria dan wanita tertarik dengan sesama jenisnya dan tertarik dengan lawan jenisnya.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode penelitian yang akan digunakan
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan rumusan masalah deskrtiptif yakni rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi atau memotret situasi social yang yang akan diteliti secara menyeluruh luas dan mendalam. (Sugiyono, 2008:209)
Senanda dengan pendapat tersebut, M subana (2001:89) menjelaskan pengertian dari deskriptif kualitatif adalah penelitian yang menutur dan menafsirkan data yang berkenaan dengan fakta, variable dan fenomena yang terjadi saat penelitian berlangsung dan apa adanya, bentuk yang diamati bisa berupa sikap dan pandangan yang menggejala saat sekarang.
berdasarkan kutipan diatas maka penelitian ini bersifat deskeriptif kualitatif, penulis ingin mengtahui bagaimanakah siswa SMK N I Kota Metro dalam menyikapi perilaku seks pada remaja.
B. Tempat dan waktu
Tempat penelitian ini adalah SMK N I Kota Metro, dimana Sekolah Kejuruan Menengah ini merupakan salah satu SMK favorit yang ada di kota Metro. merupakan lokasi yang cukup tepat untuk dijadikan daerah penelitian. Adapun alasan yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian adalah:
1. SMK N I Kota Metro berada dalam lingkungan penataan kota pendidikan yang strategis dan mudah dijangkau.
2. SMK N I Kota Metro berkompeten untuk dijadikan obyek lokasi penelitian ini kerena mobilitas pergaulan siswa sangat bervareatif.
3. Lokasi SMK N I Kota Metro tidak terlalu jauh dari tempat peneliti, sehingga dapat meminimalisasi biaya.
4.
C. Informan
Menurut Sanafiah faisal (1990) dalam Sugiyono (2008:221) menyatakan bahwa informan atau sumber data hendaknya memenuhi keriteria sebagai berikut:
1. Mereka yang menguasai atau memahami sesuatu melalui peroses enkulturasi, sehingga sesuatu itu bukan hanya sekedar diketahui, tetapi juga dihayatinya.
2. Mereka yang tergolong masih sedang berkecimpung atau terlibat pada kegiatan yang tengah diteliti.
3. Mereka yang mempunyai waktu yang memadai untuk dimintai informasi.
4. Mereka yang tidak cenderung menyampaikan informasi hasil “kemasanya” sendiri.
5. Mereka yang pada mulanya tergolong “cukup asing” dengan peneliti sehingga lebih menggairahkan untuk dijadikan semacam guru atau narasumber.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua sumber data untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan penelitian yakni sumber primer dan sumber sekunder. Sumber perimer adalah sumber data yang langsung memberikan kepada sumber data. Sedangkan sumber sekunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. (Sugiono, 2008:225)
DAFTAR PUSTAKA
Dariyono Agoes, 2004, Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia: Bogor selatan.
M. Subana, 2001, Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, CV pustaka setia: Bandung.
Soekanto Soerjono, 1996, Remaja dan Masalah-Masalahnya, PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta.
Sugiyono, 2008, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Alvabeta: Bandung.
Suharsimi Ari Kunto, 1998, Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, Edisi Revisi IV, Rineka Cipta: Jakarta.
Sutikno Sobry, 2007, Menggagas Pembelajaran Efektif dan Bermakna, NTP Pest: Mataram.
Willis, Sofyan. S, 2005, Remaja dan Masalahnya, Alfabeta: Bandung.
Wirawan Sarwono, 2007, Salitro, Pesikologi Remaja, PT. Raja Grafindo: Jakarta.
Nazir, 2005, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia: bogor.
Margono, 2007, Metodologi Penelitian Pendidikan, Rineka Cipta: Jakarta.
Sutrisno Hadi, 2000, Metodologi Research, PT. Andi Ofset: Yogjakarta.
analisa HP menggangu aktifitas belajar siswa
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sarana telekomunikasi akan meningkatkan daya tarik investasi, memperluas peluang usaha, menciptakan lapangan kerja baru, mendinamisasi lingkungan bisnis, dan berbagai manfaat lainnya. Selain menciptakan kelancaran komonikasi antar masyarakat dan mempersatukan individu satu dengan individu lainya, kehadiran telekomunikasi juga meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi dan masyarakat (Marek Biologlavoi, 2007: 31) dari tahun ke tahun, tekhnologi ponsel semakin berkembang dengan menghadirkan berbagai fitur baru dan berbagai layanan baru. Handphone merupakan salah satu media komonikasi antar pribadi. Bukan saja untuk kepantingan komonikasi yang bersifat pribadi, tetapi juga untuk kepemtingan bisnis dan pemerintahan. Kelebihan dalam kecepatan mengirim informasi juga lebih ekonomis dibandingkan dengan biaya transportasi dan waktu yang relative singkat serta interaktif.
Handphone dapat digunakan sebagai alat komonikasi pada hal-hal tertenru yang sulit dilakukan dalam situasi tatap muka, seperti penagihan hutang, penawaran dan lain-lain (Hafied Cangara 2006: 120). penggunaan SMS (Short Massage Service) dapat memperlancar komonikasi antara masyarakat dan memepermudah sosoialisasi dengan menggunakan bahasa secara verbal. Bahasa SMS sudah menjadi bahasa kedua bagi ribuan pelajara yang gemar menyingkat kata atau menciptakan ungkapan-ungkapan baru.
Menurut Marek Bialoglolay (2007 : 31) It Securiti Researeher mengatakan bahwa “ponsel adalah perangkat yang selalu dekat dengan kita dan dibawa kemanapun kita pergi” ponsel bisa jadi perangkat yang sempurna untuk segala jenis dan metode system peringatan bagi masyarakat.
Kini ponsel modern memungkinkan kita untuk membuat foto atau rekaman video, untuk kemudian secara instan dikirim keponsel lain melalui via SMS, MMS, atau e-mail yang telah tersedia pada ponsel tersebut. Diponsel kita dapat menikmati video call 3G, mobile game, internet browsing, mobile banking, layanan berbasis LBS (Location Based Services) dan masih banyak lagi fasilitas lainya.
Berdasarkan hasil pra-penelitian penulis, penggunaan handphone pada siswa SMA Muhammadiyah 1 Kali Rejo dapat memberikan manfaat bagi siswa, antara lain:
Siswa lebih mudah berkomunikasi dengan teman dalam bersosialisasi.
Siswa lebih cepat dan mudah didalam menerima dan mencari informasi yang diinginkan.
Akan tetapi jika dikaitkan dengan aktivitas belajar siswa dirumah maka penggunaan handphone dapat menggangu aktivitas belajar siswa, hal ini dapat dilihat dari:
Banyak siswa yang lalai untuk mengerjakan tugas-tugas rumah yang diberikan oleh guru disekolah.
Tidak berkonsentrasinya siswa saat melakukan aktivitas belajar dirumah seperti membaca buku pelajaran, menghafal materi pelajaran, dan mengulang materi pelajaran.
Waktu belajar yang relative dirumah tersita untuk menggunakan handphone.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pra-survey dan latar belakang masalah yang penulis peroleh, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
Apakah penggunaan handphone menggangu aktivitas belajar belajar dirumah bagi siswa kelas XI semester ganjil SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah Tahun ajaran 2009/2010.
Dari rumusan masalah diatas maka penulis menetapkan judul masalah sebagai berikut:
“ANALISIS PENGGUNAAN HANDPHONE MENGGANGGU AKTIVITAS BELAJAR DI RUMAH SISWA KELAS XI SMA MUHAMMADIYAH KALI REJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2009/2010”.
Ruang Lingkup
Untuk menjaga agar penelitian tidak menyimpang dari permasalahan, maka penulis membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
Analisis penggunaan handphone mengganggu aktivitas belajar siswa dirumah kelas XI.
Tempat penelitian ini adalah SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Waktu penelitian dilakukan pada semester ganjil 2009.
Tujuan dan Manfaat penelitian
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah ingin mengetahuipenggunaan handphone mengganggu aktivitas belajar dirumah bagi siswa kelas XI semester ganjil SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Manfat Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan dapat berguna:
Sebagai salah satu syarat dalam mencapai gelar akademik sarjana pendidikan pada jurusan ilmu pendidikan program studi Bimbingan dan konseling di Universitas muhammadiyah Metro.
Sebagai bahan masukan bagi guru dan siswa tentang penggunaan handphone yang mengganggu aktivitas belajar siswa dirumah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
Aktivitas Belajar
Pengertian aktivitas belajar
“Aktivitas belajar adalah keaktifan kegiatan dan kesibukan” (Depdikbud, 1990: 17).
Pendapat lain mengatakan bahwa “ aktifitas adalah suatu pertumbuhan dan perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan (Oemar Hamalik,1983: 21.)
Sedangkan belajar menurut Thursan (2005: 1) adalah suatu proses perubahan dalam keperibadian dalam manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahan, keterampilan dan daya pikir.
Jenis-jenis aktivitas belajar
Menurut Nasution dalam Sadiman, (2001: 99) menyatakan aktivitas belajar antara lain:
Visual aktivites (13) meliputi membaca, memperhatikakn gambar, demonstrasi, percobaan, dan sebagainya.
Oral activites (43) meliputi menyatakan pendapat, mengadakan interview, merumuskan masalah, bertanya, memberikan saran, diskusi,dan berintraksi.
Listening activitas (11) meliputi mendengarkan pidato, diskusi, interupsi dan sebagainya.
Writing activitas (22) meliputi menulis cerpen, karangan, laporan tes, angket menyalin dan sebagainya.
Tujuan belajar
Tujuan belajar adalah untuk mendapatkan pengetahuan, penanaman konsep, dan keterampilan serta pemmbentukan sikap (Sardiman, 2001: 26).
Sedangkan menurut Sukardi (1986: 47) “belajar bertujuan untuk memperoleh pengetehuandan keterampilan, penanaman sikap, dan disiplin diri, kemampuan dan kecakapan serta memperoleh penghargaan”.
Dari kedua pendapat diatas, maka penulis berpendapat bahwa tujuan belajar adalah untuk memperoleh
Pengetahuan
Keterampilan
Pembentukan sikap
Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Aktivitas Belajar
Winkel (1966: 135) menjalankan factor-faktor yang mempengaruhi aktivitas belajar yaitu:
Pribadi siswa, mencakup hal-hal seperti intelegensi, daya kreativitas, kader motivasi belajar, sikap terhadap tugas, minat dalam belajar, perasaan dalam belajar, kondisi mental dan fisik.
Pribadi guru, mencakup hal-hal seperti sefat-sifat kepribadian, nilai-nilai kehidupan, dan penggunaan prosedur-prosedur diktatis, gaya memimpin dan kemampuan untuk bekerja.
sekolah sebagai institusi pendididkan yang mencakup disiplin pembentukan satuan-satuan kelas, interaksi guru dan murid.
Factor-faktor yang mempengaruhi aktivitas siswa yaitu:
Keaktifan siswa disekolah
Kreatifitas siswa
Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru
Tinjauan Tentang Penggunaan Handphone
Jenis operator handphone
Industri telekomunikasi selama tahun 2006 mengalami jumlah pertumbuhan pelanggan yang cukup fantastis, diperkirakan sampai kuartal ke-4 jumlah pelanggan akan mencapai sekitar 68 juta.
Berikut ini akan diuraikan beberapa jenis operator yang melayani penggunaan handphone dipasaran yaitu:
Telkomsel
Jenis kartu pulsa yang dikeluarkan oleh perusahaan telkomsel adalah kartu Simpati, As, dan Kartu halo. telkomsel merupakan salah satu operator di Indonesia yang pertama kali mengunakan fasilitas 3G.
Indosat
Jenis kartu prabayar yang dikeluarkan antara lain:
Mentari
Im3
Star One
Matrix
Xl
Jenis kartu yang dipasarkan ialah kartu bebas dan kartu jempol
Freen
Esia
3
Fitur dan layanan pada handphone
Melakukan dan menerima pangilan
Melakukan dan menerima SMS (Short Message Service)
Call waiting/ cold hold
menerima atau melakukan panggilan pada saat sedang berkomunikasi dengan seseorang dengan menekan dan mengalihkan pembicaraan
Call forward / call divert ke voice mailbox
fitur untuk pengalihan panggilan ke kontak pesan pribadi / voice milbox
Clip
Fitur untuk memunculkan nomor telfone / nama pemanggil dan ponsel penerima.
Clir
fitur untuk menyembunyikan telfone.
Transfer pulsa
Voice mail servicee
adalah media penyimpanan data
MMS
Merupakan layanan canggih untuk pengiriman pesan berupa gambar, suara, dan teks senudah pengirimana SMS.
Games
Bluetooth
Fitur canggih untuk menerima atau mengirim gambar, video
Infrared
Fitur canggih untuk menerima atau mengirim gambar, video
GPRS
fitur cangguh yang tersedia pada handphone untuk masuk kedalam jaringan internet.
3G
Jaringan canggih yang telah mengakses dengan video call, mobile games, internet browsing, mobile banking dan lain-lain (Indosat, katu perdana: 2007)
Fitur dan layanan yang sering digunakan pelanggan diantaranya:
SMS
MMS
Games
Mp3
Tujuan penggunaan handphone
Call/ melakukan atau menerima panggilan
SMS (Short Message Service)
Jenis layanan pada handphone yang memungkinkan pengguna untuk melakukan atau menerima pesan jumlah karakter yang terssedia 160 karakter.
MMS
Menerima atau mengirim pesan dengan gambar yang tersedia pada layanan handphone.
Mp3
Jenis layanan yang tersedianya audio music player memungkinkan pengguna handphone lebih cepat dan mudah untuk mendengarkan music.
GPRS
Suatu jaringan yang tersedia pada handphne merupakan salah satu jaringan canggih untuk masuk kedalam jaringan internet (pulsa, 2007: 31)
Penggunaan Handphone Mengganggu Aktivitas Belajar Siswa Dirumah
Aktivitas belajar siswa dirumah merupakan salah satu kegiatan siswa yang mengarah kepada penempatan tujuan belajar yang ingin dicapai. Aktivitas belajar akan berjalan dengan baik jika siswa memperhatikan belajar dalam prinsip belajar yang baik.
Untuk mencapai tujuan belajar, tentunya siswaperlu konsentrasi pada saat melakukan aktivitas belajar dirumah dan tentunya tidak akan terlepas dari keharusan mengerjakan tugas-tugas, baik tugas disekilah maupun individual.
Untuk melakukan belajar dirumah tentunya diperlukan konsentrasi dalam perwujudan perhatian agar terpusat agar terpusat pemusatan perhatian tentunya pada suatu obyek tertentu dengan mengabaikan masalah-masalah lain yang tidak diperlukan.
Dengan tersedidanya fitur pada handphone yang dapat digunakan melakukan panggilan seperti SMS, MMS, MP3 tentunya menggangu siswa dalam belajar dirumah. Sedangkan penggunaan handphone dirumah oleh siswa merupakan aktivitas yang mengganggu aktivitas belajar siswa dirumah diantanya:
mengganggu siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru kepada siswa dirumah.
mengganggu siswa dalam mengulangi bahan pelajaran yang telah diberikan kepada siswa disekolah.
mengganggu siswa dalam menghafal bahan-bahan pelajaran pada saat menghadapi ulangan /ujian.
mengganggu siswa dalam membaca buku-buku yang berhubungan dengan materi pelajaran disekolah.
Kerangka Pikir
Gangguan belajar dirumah adalah suatu kondisi yang menimbulkan hambatan dalam proses belajar siswa. Gangguan belajar tersebut menyebabkan siswa mengalsmi kegagalan / setidaknya tidak berhasil dalam tujuan belajar.
Pada siswa SMA Muhammadiyah Kali Rejo kelas XI semester ganjil penggunaan handphone mengganggu aktivitas belajar dirumah, hal ini dilihat dari
banyaknya siswa yang lalai untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan oleh guru disekolah.
tidak konsentrasinya siswa saat melakukan aktivitas belajar dirumah seperti membaca buku pelajaran, menghafal materi pelajaran, dan mengulang materi pelajaran.
waktu belajar yang efektif dirumah tersita untuk menggunakan handphone.
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mengemukakan penggunaan dandphone mengganggu aktivitas belajar dirumah dalam diagram kerangka pikir sebagai berikut.
Gambar I
DIAGRAM KERANGKA PIKIR
BAB III
METODE PENELITIAN
Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional fariabel adalah penjabaran lebih lanjut terhadapa konsep yang terdapat dalam judul. selanjutnya dideskripsikan dimensi-dimensi yang diukur dan dapat diamati oleh masing-masing konsep yang bersangkutan (Sutrisno Hadi, 1984:227).
Adapun dalam penelitian ini hanya terdapat satu variabel yaitu “penggunaan handphone mengganggu aktivitas belajar dirumah” metode ceklist digunakan untuk mengukur variabel dalam penelitian ini dan aspek-aspek yang diukur antara lain:
Siswa lalai untuk mengerjakan tugas-tugas rumah yang diberikan guru di sekolah.
Tidak konsentrasinya siswa saat melakukan aktivitas belajar dirumah seperti membaca buku pelajaran.
Waktu belajar yang efektif dirumah tersita untuk menggunakan handphone.
Metode Pengumpulan Data
Utuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dibuktikan kebenaranya, maka metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini antara lain:
Metode obsevasi
“obsevasi dapat diartikan sebagai suatu pengamatan atau penyelidikan yang kritis untuk mendapatkan keterangan yang terang dan baik terhadap suatu permasalahan tertentu dan didalam daerah tertentu” (S. Margono. 2004: 29).
“Observasi adalah study yang disengaja dan sistematis tentang fenomena-fenomena atau gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan” (Kartini, Kartono, 1983: 142).
Penulis menyimpulkan bahwa observasi adalah suatu penyelidikan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung terhadap objek yang diteliti dengan pencatatan-pencatatan yang berhubungan dengan masalah penelitian serta hasil penelitian yang dicapai.
Metode wawancara
“Wawancara merupakan suatu percakapan yang dilakukan tarhadap seseorang mengenai suatu masalah. wawancara merupakan suatu proses tanya jawab lisan dimana dua orang atau lebih berhadapan langsung secara pisik ssesuai perjanjian sebelumnya” (Kartini, Kartono, 1983: 171).
Wawancara dilakukan dengan siswa kelas XI semester ganjil di SMA Muhammadiyah I Kali Rejo kabupaten Lampung Tengah.
Metode dokumentasi
“Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah prestasi, notulen, agenda dan lain sebagainya” (Suharmi Arikunto, 2002: 206).
Dari data ini didapatkan nama-nama siswa, sarana dan prasarana. struktur organisasi yang sudah didokumentasikan pada siswa kelas XI semester I SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah dan dibuktikan pada penilitian ini.
Metode ceklist
Menurut Kartini Kartono (1983: 200), bahwa ceklist/ angket adalah:
Suatu penyelidikan mengenai suatu masalah yang umumnya banyak menyangkut kepentingan umum (orang banyak), dilakukan dengan jalan: mendengarkan suatu daftar pertanyaan berupa formulir-formulir, diajukan secara tertulis kepada sejumlah subyek untuk mendapatkan jawaban atau tanggapan (respon) tertulis seperlunya”.
Ceklist atau angket digunkan untuk mengukur data tentang pengguna hand phone menggangu aktifitas belajar dirumah bagi siswa kelas XI semester I SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Tahun 2009.
Instrument Penelitian
Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Intstrumen wawancara
Interview pada kepala sekolah
Apakah benyak sisiwa yang membawa handphone kesekolah?
Berapa persenkah siswa yang membawa handphone kesekolah?
Apakah ada sangsi bagi siswa yang membawa handphone kesekolah?
Bolehkah siswa membawa handphone kesekolah?
Bagaimana menganggulangi siswa yang membawa handphone kesekolah?
Interview pada guru
Bagaimanakah hasil belajar siswa dengan adanya handphone?
Apakah ada pengaruhnya handphone dengan aktifitas belajar siswa?
Dengan adanya kemajuan tekhnologi seperti handphone, bagaimanakah perilaku siswa disekolah?
Apakah ada perbedaan pada gaya belajar siswa yang mempunyai handphone dengan siswa yang tidak mempunyai handphone?
Apakah ada pengaruh negative terhadap proses belajar anak dengan adanya handphone?
Interview untuk siswa
Apakah manfaat menggunakan handphone bagi anda?
Apakah hanphone mengganggu aktivitas belajar anda dirumah?
Bagaimanakah sikap orang tua anda dirumah saat belajar anda menggunakan handphone?
Mempermudahkah handphone dalam anda belajar dirumah?
Bagaimana anda memanfaatkan handphone sehingga dapat membantu anda semangat belajar dirumah?
Interview kepada kepala sekolah
Apakah tujuan anda membelikan handphone pada anak anda?
Apakah handphone mengganggu anak anda dalam hal belajar dirumah?
Apakah anak anda sering melakukan kegiatan belajar dirumah?
Bolehkah anak anda menggunakan handphonenya dalam belajar dirumah?
Apakah manfaat dan kerugiaan ketika anak anda menggunakan handphone?
Instrumen observasi
Dokumentasi
Instrumen cek list
Rencana Pengukuran
Menurut Suharsimi Arikunto (0987: 3). “pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan pengukuran dan bersifat kuantitatif”.
Berdasarkan pernyataan diatas, pengukuran penelitian ini adalah tentang penggunaan hand phone mengganggu aktifitas belajar dirumah bagi siswa kelas XI semester I SMA Muhammadiyah I Kali Rejo tahun 2009 dengan aspek-aspek yang diukur meliputi:
Banyaknya siswa lalai untuk mengerjakan tugas-tugas dirumah.
Tidak dapat berkonsentrasi saat melakukan aktivitas belajar dirumah seperti:
Membaca buku pelajaran
Menghafal materi pelajaran
Mengulang materi pelajaran
Waktu belajar yang efektif dirumah tersita.
Untuk mengukur tentang penggunaan hand phone mengganggu aktivitas belajar dirumah digunakan cocok (keklist). daftar ini berisi pertanyaan-pertanyaan yang ada, responden tinggal memberikan tanda cocok ( ) jika pertanyaan “ya” mengganggu aktivitas belajar siswa dan “tidak” jika tidak mengganggu aktivitas belajar siswa di rumah.
Populasi dan Sampel
Populasi
“Populasi adalah semua jumlah individu-individu dari mana sampel diambilnya”.(kartini kartono, 1983: 116)
“Populasi adalah keseluruhan subyek atau obyek yang menjadi sasaran penelitian. secara definitif populasi diartikan sebagai suatu kelompok manusia, binatang, rumah, buah-buahan dan semacamnya yang paling sedikit memiliki karakteristik atau ciri tertentu yang sama”. (Basrowi,2006: 33)
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa populasi adalah sekumpulan baik berupa benda yang hidup maupun benda yang mati yang memilikidya tarik untuk dijadikan objel penelititan.
Adapun populasi di dalam penelitian ini adalah kelas XI semester I SMA Muhammadiyah I Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Sampel
Sampel adalah sebagaian wakil dari populasi yang diteliti. (Suharsimi Arikunto, (2002: 109)
Sedangkan menurut (S. Margono, 2004: 121) “sampel adalah sebagian dari populasi, sebagai contoh (monster) yang diambil dengan menggunakan cara-cara tertentu”.
Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa sampel adalah jumlah dari populasi yang diambil sebagiaan untuk diteliti.
Dalam penelitian ini berdasarkan wawancara penulis dengan siswa yagn menggunakan hand phone di rumah diperoleh 85 orang sehingga sampel dalam penelitian ini 85 orang, dengan demikian penelitian ini adalah penelitian populasi.
Metode Analisis Data
Sesuai dengan tujuan penelitian, maka data penelitian ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Analisi data kualitatif
Merupakan analisis data yang berupa kata yang ada berdasarkan angket, sehingga suatu kesimpulan dari permasalahan yang diteliti.
Analisis data kuantitatif
Menentukan penggunaan hand phone mengganggu aktifitas belajar siswa di rumah berdasarkan jawaban angket dari masing-masing responden.
Membuat tabulasi penggunaan hand phone mengganggu aktivitas belajar siswa di rumah utnuk masing-masing reponden penelitian.
Menentukan besarnya persentase hand phone mengganggu aktivitas belajar di rumah berdasarkan tabulasi dengan rumus:
n/N x 100%
dimana:
n = Jumlah jawaban pertanyaan “ya” pada responden
N = Jumlah pertanyaan seluruhnya
(Sutrisno Hadi, 1984: 12)
DAFTAR PUSTAKA
Basrowi, 2006, Konstruk Penelitian Pendidikan, Lampung, STKIP Muhammadiyah.
Depdikbud, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Dewa Ketutu Supardi, Pengantar Ilmu Kependidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Indosat, 2007, Mentari Punya Indosat, Lampung: Indosat.
Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Research Sosial, Bandung: Alumni.
Pulsa, 2007, Pasar Telekomunikasi Nirkable 2006, pulsa 30, (18 januari 2007).
Sinyal, 2006, Bahasa Sms Sinyal 2, (30 November 2006).
Slameto, 2003, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.
W.S. Winkel, 1966, Pesikologi Pengajaran, Jakarta: Gramedia
Label:
analisa HP,
contoh,
makalah,
pembelajaran,
proposal
Kamis, 12 November 2009
kenakalan remaja
kadang kadang remaja lebih memilih apa yang dianggapnya itu benar dan hal itu mendapat pujian atau mendapatkan nilai yang tinggi dari teman-temanya sekalipun tu hal yang negatif but temannya bagi kita sebagai calon konselor hasus mampu memposisikan kita sebagai pembimbing yang menjadi mitra klien kita untum memberikan pengarahan yang positif dan benar
Langganan:
Postingan (Atom)